Wonosobo (ANTARA News) - Pascabaku tembak di rumah Murni, Jalan Wonosobo Kertek, Dusun Ringin Anom, Desa Binangun, Kecamatan Kertek, atau kurang lebih 4 km dari Kota Wonosobo, Sabtu (29/4) siang, mengundang ratusan orang untuk melihat tempat kejadian perkara (TKP). Untuk mencegah agar mereka tidak memasuki rumah yang dikontrak sekelompok orang yang diduga kaki-tangan Noordin M Top, polisi memasang garis polisi dan menutup pagar rumah dengan tripleks, sehingga masyarakat sekitar termasuk wartawan cukup puas melihat TKP dari kejauhan. Seperti yang diwartakan, baku tembak antara Densus 88 Antiteror Mabes Polri dengan sekelompok orang yang diduga kaki-tangan Noordin M Top di Dusun Ringin Anom, Sabtu (29/4) pukul 05.00-07.00 WIB mengakibatkan dua orang tewas. Ketua RT setempat, Sugeng ketika dimintai konfirmasi mengatakan, dirinya beberapa waktu lalu kedatangan tamu dua orang yang melaporkan bahwa rumah itu akan ditempati lima orang. "Tapi kenyataannya, selama dua bulan terakhir ini rumah itu dihuni puluhan orang secara bergantian," katanya. Sebagian warga sekitar tidak menaruh curiga terhadap para penghuni rumah itu, karena mereka setiap hari terlihat sebagai pedagang baju, jagung dan penjual barang rongsokan. Sementara Kapolri Jenderal Pol Sutanto yang didampingi Kapolda Jateng Irjen Dody Sumantyawan HS setibanya di Wonosobo, langsung menuju TKP. Kapolri beserta rombongan melihat dari dekat Tim Gegana Polri yang melakukan penyisiran di sekitar rumah milik Ibu Murni. Rumah tersebut terlihat porak-poranda. Kapolri menegaskan, pihaknya akan terus mencari Noordin M Top. Sementara itu pascapenyergapan kelompok teroris di Wonosobo, aparat di wilayah hukum Polwiltabes Semarang langsung melakukan "sweeping" di perbatasan Kota Semarang. Antisipasi ini dilakukan, karena ada kabar gembong teroris Noordin M. Top yang lolos dalam penyergapan itu melarikan diri ke Semarang. Selain wilayah perbatasan, polwiltabes juga menempatkan personelnya di beberapa terminal bus, dan menyetop mobil-mobil boks.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006