Seoul (ANTARA) - Korea Selatan mengekstradisi seorang perempuan ke Selandia Baru yang diduga membunuh dua anak yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Auckland tahun ini, kata Kementerian Kehakiman Korea Selatan, Selasa.

Warga negara Selandia Baru kelahiran Korea itu diserahkan ke otoritas Selandia Baru pada Senin malam di Bandara Internasional Incheon, katanya.

Dia diduga kabur ke Korsel pada 2018 setelah diduga membunuh anaknya yang berusia 7 dan 10 tahun di Auckland.

"Bersama tersangka, Kementerian Kehakiman juga mengamankan bukti utama dan menyerahkannya ke Selandia Baru atas permintaan mereka," demikian pernyataan kementerian.

Perempuan berusia 42 tahun itu membantah tuduhan pembunuhan, kata polisi ketika melakukan penangkapan di rumahnya di Kota Ulsan pada September usai agen polisi Interpol mengeluarkan status red notice kepadanya.

"Saya tidak melakukannya," kata dia kepada awak media saat itu.

Kepolisian Selandia Baru meluncurkan penyelidikan pembunuhan di Auckland setelah jasad kedua anak tersebut ditemukan oleh satu keluarga yang memeriksa isi loker penyimpanan yang mereka beli.

Keluarga yang menemukan jasad itu lantas tidak dikaitkan dengan kematian si anak.

Sumber: Reuters

Baca juga: Upayakan Korsel ekstradisi putri teman Presiden Park dari Denmark
Baca juga: Korsel lanjutkan upaya ekstradisi putri teman Presiden Park

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2022