Jakarta (ANTARA News) - Meskipun sejumlah anggota DPR mengusulkan perlunya menjadikan Hari Buruh Internasional 1 Mei sebagai hari libur nasional, namun ada anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) yang tak setuju dengan usulan itu. Dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Ketuanya Agung Laksono di Gedung DPR Jakarta, Senin, Aria Bima dan Effendi MS Simbolon, keduanya dari FPDIP, dan Yuddy Chrisnandi (FPG), lewat interupsi masing-masing, mengusulkan agar pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Usulan itu ditentang anggota DPR dari FPG, Yahya Zaini dengan argumen bahwa Hari Buruh Internasional itu dicetuskan oleh Karl Marx, gembong marxisme yang namanya pernah dianggap sebagai momok di era Orde Baru. "Tak layak dan tak relevan menjadikan Hari Buruh Internasional sebagai hari libur nasional karena hal itu ciptaan Karl Marx," kata Yahya, politisi senior dari Partai Golkar itu. Sebelumnya sejumlah anggota DPR mengusulkan agar 1 Mei dijadikan hari libur nasional sebagai simbol penghormatan terhadap buruh. "Saya setuju dengan usulan 1 Mei dijadikan hari libur nasional," kata Yuddy Chrisnandi dari Komisi I DPR. "Kita perlu menghormati buruh karena mereka adalah pemangku kepentingan bangsa ini," tambah Effendi Simbolon, yang juga anggota Komisi I DPR. Rapat paripurna yang juga dihadiri wakil-wakil dari buruh yang sedang berdemo itu telah ditutup oleh Agung Laksono, tanpa mengindahkan usulan dari anggota DPR mengenai perlunya wakil buruh yang hadir di sidang paripurna DPR itu untuk menyuarakan aspirasi mereka. Agung mempersilakan buruh itu menyuarakan aspirasi mereka langsung ke Komisi IX DPR yang membidangi masalah ketenagakerjaan. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006