Mataram, (ANTARA News) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. H. B Thamrin Rayes mengungkap keterlibatan sejumlah oknum kehutanan terlibat pada perambahan hutan di daerahnya. "Saya memiliki data terlibatnya sejumlah oknum di Dinas Kehutanan yang menyuruh ataupun ikut dalam perambahan hutan yang dilakukan masyarakat baik pribadi maupun perseorangan," katanya dihadapan peserta "Lokakarya Pembangunan Berkelanjutan Pulau Kecil di Lombok" di Mataram, Selasa (2/5). Menurut dia, penurunan fungsi lingkungan hidup di NTB sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan, karena sudah banyak hutan-hutan yang selama ini menjadi penyangga air kondisi cukup parah karena gundul. Ibarat kepala botak, hutan di Pulau Lombok maupun Sumbawa sudah tidak mampu menampung curahan air hujan, menyebabkan banjir dimana-mana dan sangat merugikan kehidupan masyarakat. Wagub mencontohkan banjir yang terjadi di Kecamatan Sambalia, Kabupaten Lombok Timur dan juga banjir bandang yang melanda Kota Bima, semua terjadi karena penggundulan hutan oleh masyarakat baik perseorangan ataupun kelompok, oleh dukungan oknum kehutanan. Pada kesempatan itu, Wagub juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pernah konsisten dan seringkali tumpang tindih, terlebih oleh masing-masing departemen. Kebijakan-kebijakan yang tidak konsiten dan tumpang tindih telah berpontensi terjadinya perusakan kawasan hutan ataupun lingkungan hidup di daerah ini. Menyikapi situasi demikian dan semakin parahnya kerusakan lingkungan hidup Pemprov NTB telah menetapkan dan menyurati seluruh bupati/walikota se-NTB agar menghentikan pemberian ijin menebangi hutan. Kebijakan tersebut guna memberikan kesempatan kepada hutan itu sendiri untuk bisa tumbuh, tanpa adanya gangguan manusia dalam aksi perusakan. Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Wagub mengingatkan agar menjadi teladan dalam memelihara lingkungan hidup dengan menggiatkan penanaman pohon. PNS harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat, dan jangan mementingkan diri atau kelompok, karena ada indikasi masyarakat kecewa PNS mementingkan kepentingan diri pribadi ataupun kelompok. Demikian halnya dengan proyek Gerhan, yang dilakukan beberapa tahun terakhir, ada kecenderungan dari pelaku-pelaku yang terlibat hanya untuk kepentingan pribadi tanpa mendahulukan kepentingan masyarakat ataupun lingkungan hidup. "Mereka sibuk memperebutkan tender, tanpa pernah peduli terhadap maksud dan tujuan yang hendak dicapai melalui proyek Gerhan itu sendiri, katanya. Mengenai keberadaan pulau-pulau kecil di NTB, Wagub menyatakan kini terdapat 864 pulau kecil se-NTB, berdasarkan data hasil pengamatan yang dilakukan oleh kementerian dalam negeri. Dalam pertemuan di Bangka Belitung yang melibatkan tujuh provinsi yang masuk kategori kelautan yakni NTB, NTT, Riau Kepulauan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Utara, di NTB terdapat 864 pulau. Dengan penetapan tersebut dan perjuangan untuk mengalokasikan dana bagi pembangunan pulau tersebut, diharapkan NTB memperoleh tambahan DAU sebesar Rp400 miliar, sehingga DAU NTB tahun ini bisa ditingkatkan menjadi Rp700 miliar. "Selama ini DAU kita hanya untuk daratan, yang besarnya sekitar Rp300 miliar, tetapi dengan disetujuinya pengalokasian dana pembangunan di pulau-pulau kecil tersebut diharapkan ada peningkatan DAU," demikian Wagub Thamrin Rayes. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006