Jakarta (ANTARA News) - Operator TV Kabel Indovision melaporkan mitra bisnisnya, Star TV Group, ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena perusahaan itu telah memutus secara sepihak penggunaan channel Star TV dan ESPN yang merugikan jutaan pelanggan Indovision. Kuasa hukum Indovision Juniver Girsang usai menyerahkan laporan kliennya kepada KPPU di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pemutusan kerjasama yang telah dijalin selama 10 tahun itu secara sepihak, merupakan pelanggaran etika bisnis dan diduga telah terjadi tindakan persaingan usaha yang tidak sehat. "Tindakan tersebut telah merusak nama baik Indovision di hadapan pelanggan dan masyarakat bisnis serta mengakibatkan investasi dalam jumlah besar yang telah ditanamkan menjadi hilang," katanya. Dalam berkas laporannya, Indovision melaporkan lima pihak yang diduga telah melakukan praktek persaingan usaha secara tidak sehat tersebut, yakni Astro All Asia Network Plc, PT Direct Vision, PT Broadband Multi Media Tbk, International Global Networks serta ESPN Star Sports. Selama ini Star TV dan ESPN Star Sport menyediakan sejumlah channel kepada Indovision, yakni Star Sport, Star World, Star Movies, National Geographic Channel, ESPN dan Channel V. Menurut Juniver, 80 persen pelanggan kliennya menyaksikan berbagai acara yang disajikan melalui channel-channel Star TV Group, sehingga ketika dilakukan pemutusan kerjasama tersebut, pelanggan Indovision menjadi dirugikan. Berdasarkan data, katanya, pelanggan Indovision untuk segmen rumah tangga mencapai 120 ribu serta pelayanan kamar-kamar di hotel berbintang berjumlah sekitar 17 ribu pelanggan. Atas pemutusan kerjasama sepihak tersebut, Indovision melaporkan telah menderita kerugian hingga 1 miliar dolar AS dan mendesak pihak-pihak yang dilaporkannya itu membayar ganti rugi secara tanggung renteng. "Pihak-pihak itu harus dimintai pertanggungjawaban hukum karena disinyalir melanggar UU No 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," katanya. Pada bagian lain penjelasannya, Juniver mengatakan bahwa pihaknya menduga adanya tekanan pada Star TV Group dari Astro All Asia Network, yang merupakan perusahaan Multimedia Malaysia dan ingin membuka jaringan siaran di Indonesia, untuk mengalihkan channel-channel Star TV dan ESPN ke Direct Vision, perusahan TV kabelnya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006