Purwokerto (ANTARA) - Grup komedi legendaris Empat Sekawan yang terdiri atas Derry, Ginanjar, Eman, dan Qomar mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk bangga terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan segera disahkan menjadi undang-undang.

Ajakan tersebut disampaikan Empat Sekawan saat tampil dalam acara Pertunjukan Kesenian Rakyat (Pentura) Sosialisasi RKUHP yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Gedung Justisia 3 Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.

"Kita harus bangga, bangsa Indonesia, negara Indonesia sudah bisa membuat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Derry bersama tiga rekannya.

Dalam penampilannya tersebut, Empat Sekawan menyisipkan beberapa materi sosialisasi RKUHP yang dibalut dengan lawakan-lawakan segar.

Bahkan, Qomar juga menyinggung masalah pro-kontra masyarakat terhadap RKUHP yang dianalogikan sebagai aliran listrik negatif dan positif.

"Lihat lampu itu memancarkan cahaya yang cemerlang. Itu karena adanya aliran listrik negatif dan positif yang bertemu," kata anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu.

Ia mengatakan jika semua dikelola menjadi satu kesatuan, baik yang enak maupun yang tidak enak, akan memberikan manfaat.

Selain memberikan lawakan segar yang disisipi materi sosialisasi RKUHP, Empat Sekawan juga memandu dialog antara mahasiswa dan Koordinator Informasi dan Komunikasi Pertahanan dan Keamanan Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Kementerian Kominfo RI Dikdik Sadaka.

Sebelumnya, saat sesi diskusi bersama Dekan FH Unsoed Prof Muhammad Fauzan, Dikdik Sadaka mengatakan pihaknya menggunakan kesenian sebagai media sosialisasi karena dalam tubuh masyarakat Indonesia masih melekat jiwa seninya.

"Karena dalam kesenian itu, kita bisa memasukkan pesan-pesan positif dan itu yang kita dapat dari leluhur kita kan," katanya.

Oleh karena itu, dia mengharapkan dalam pertunjukan kesenian tersebut ada pesan-pesan yang berkaitan dengan RKUHP. 

 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022