Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menyiapkan dana Rp76 miliar untuk merevitalisasi sekitar 860 unit lembaga keuangan mikro (LKM) syariah di dalam negeri pada 2006. Menegkop dan UKM Suryadharma Ali kepada pers di Jakarta, Selasa, mengatakan, program tersebut termasuk dari Program Pembiayaan Produktif Koperasi Usaha Mikro (PPPKUM) yang merupakan bagian dari Program Kompensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM. Dana tersebut, katanya, diharapkan dapat dimanfaatkan sektor UKM yang dilayaninya melalui pola bagi hasil karena selama ini pembiayaan syariah untuk sektor UKM lebih menguntungkan dibandingkan kredit yang disalurkan rentenir. Rata-rata, lanjutnya, pola bagi hasil berkisar 60:40, 60 persen untuk UKM dan 40 persen untuk LKM. "Penyerapannya sangat bagus. Bagi hasilnya lebih tinggi untuk UKM dibandingkan yang ditawarkan rentenir. Memang ada yang mengenakan hitungan terlalu rendah seperti di Maluku Utara. Tetapi banyak yang bagus lainnya seperti di Jawa, Lampung, dan Yogyakarta," katanya. Selain memperkuat modal usaha LKM syariah, anggaran tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pengelola lembaga keuangan tersebut dengan memberikan fasilitas pelatihan, pendidikan, dan manajemen pengelolaan LKM. Dikatakannya, program ini melanjutkan rencana pemerintah jangka menengah yang akan merevitalisasi sekitar 6.143 unit LKM secara nasional yang dimulai tahun lalu dengan realisasi pengembangan 476 unit LKM syariah dengan alokasi dana Rp58 miliar. LKM Syariah, katanya, juga mengalami pertumbuhan, baik dalam bentuk koperasi jasa keuangan syariah (KJKS), unit jasa keuangan syariah (UJKS), dan baitul mal wat tamwil (BMT). "Tahun 2005 sudah dikembangkan 476 LKM syariah dengan dana Rp58 miliar. Tahun ini lebih banyak, termasuk 100 koperasi wanita syariah yang juga akan dikembangkan," katanya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006