Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyatakan akan mendukung rencana BI untuk melakukan percepatan pembayaran utang pemerintah yang kini mencapai sekitar 7,8 miliar dolar AS dan akan jatuh tempo pada 2010. Sikap pemerintah itu diungkapkan Kepala Badan Pengkajian Ekonomi, Keuangan, dan Kerjasama Internasional (Bapekki), Anggito Abimanyu, di Gedung Depkeu, Jakarta, Selasa. Selama ini utang dari IMF disimpan di BI sebagai cadangan devisa, sedangkan cadangan devisa yang tersimpan di BI hingga April 2006 mencapai 43 miliar Dolar AS "Dalam rangka pengelolaan cadangan devisa itu memang ada di BI. BI pasti akan melakukan yang terbaik. Kalau dipercepat (pembayaran utang IMF-red) adalah yang terbaik, maka kita akan mendukung," katanya. Dia mengatakan dengan kondisi kurs rupiah yang sangat nyaman pada saat ini, BI tentu memiliki suatu analisis yang diperlukan untuk menentukan tindakan dalam memperbaiki neraca pembayaran utang kita. Anggito juga mengungkapkan kecukupan cadangan devisa diukur dari rasio terhadap impor dan pembayaran utang-utang jangka pendek. "Dari sisi jumlah cadangan devisa meningkat drastis dan kecukupannya juga di atas rasio yang baik. Jadi saya kira kalaupun BI akan melakukan itu, itu langkah yang baik karena toh kalau cadangan devisa kita berkurang, tetap dalam batas-batas yang aman," katanya. Batas aman, menurutnya, tergantung situasi yang terjadi karena ada pihak yang mengatakan 4 bulan, atau 4,5 bulan, atau bahkan 6 bulan. "Saya tidak tahu impor sekarang berapa, tapi saya kira sudah di atas batas aman. Impor kita naiknya tidak secepat naiknya cadangan devisa kita," jelasnya. Dirjen Perbendaharaan Depkeu, Mulia P Nasution, mengatakan jika kondisi saat ini memungkinkan BI melakukan percepatan pembayaran utang IMF maka langkah sangat bagus. Sebelumnya, Deputi Senior Gubernur BI, Miranda S. Goeltom menyatakan rencana percepatan pembayaran utang IMF hampir pasti akan dilakukan mengingat kondisi cadangan devisa yang cukup besar. Namun demikian, ia mengakui bahwa pembahasan selama ini belum menentukan apakah pembayaran utang tersebut akan dilakukan secara sekaligus atau mencicil dalam 2 atau 3 kali pembayaran.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006