Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan minta agar ASEAN benar-benar memberikan perhatian khusus terhadap aturan asal barang dalam implementasi Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) 2015.

"Penerapan aturan asal barang harus dapat mendorong penggunaan bahan baku dari ASEAN dalam rangka mewujudkan pasar tunggal yang berbasis produksi ASEAN," kata Gita Wirjawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Gita mengemukakan hal tersebut dalam rangkaian pertemuan menteri ekonomi negara-negara ASEAN yang pembukaan acaranya diselenggarakan di Siem Reap, Kamboja, Senin (27/8).

Dalam pertemuan tersebut, terkait dengan penyederhanaan aturan asal barang, para menteri negara-negara ASEAN menyambut baik rencana penandatanganan nota kesepahaman mengenai pelaksanaan proyek perintis sistem sertifikasi mandiri antara Laos, Indonesia dan Filipina pada tanggal 29 Agustus 2012.

Dengan pelaksanaan proyek perintis itu, ASEAN diharapkan dapat merumuskan Sistem Sertifikasi Mandiri ASEAN yang nantinya dimanfaatkan para pelaku usaha ASEAN untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) secara mandiri sehingga dapat menekan biaya usaha produksi tinggi.

Sedangkan terkait isu untuk mewujudkan AEC 2015, Gita juga mengingatkan negara-negara ASEAN agar juga memusatkan diri untuk mengatasi tingkat kesenjangan perekonomian antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara tersebut.

"Dalam mencapai AEC, liberalisasi perdagangan harus disertai dengan upaya yang fokus untuk mengurangikesenjangan pembangunan ekonomi antar dan di dalam negara," katanya.

Pertemuan AEM kali ini diawali oleh pertemuan ASEAN Free Trade Area Council (Dewan AFTA) ke-26. Dewan AFTA membahas berbagai isu terkait dengan implementasi AEC di bidang perdagangan barang.

Beragam isu tersebut mencakup liberalisasi tarif, penghapusan hambatan non-tarif, penyederhanaan aturan-aturan asal barang, isu standardisasi dan kesesuaian, serta isu-isu di bidang fasilitasi perdagangan.(M040/A039)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2012