Jakarta (ANTARA News) - Akhirnya Gusti Randa dan Nia Paramitha resmi bercerai dengan alasan perselisihan antara keduanya tidak bisa lagi didamaikan dan tidak ada harapan lagi untuk dapat hidup berdampingan. "Mereka bercerai bukan karena adanya orang ke-3, Mr X atau Mr Y dan bukan juga karena alasan pengguguran kandungan Nia tanpa izin, gugatan itu semua dicabut, alasannya adalah tidak bisa lagi bersatu, ini sudah sesuai dengan pasal 19f PP no 9 tahun 1975," kata kuasa hukum Nia Paramitha, Abu Bakar di Jakarta, Rabu. Kini Nia telah kembali ke rumahnya dan Gusti ke vilanya. Sebelumnya, keputusan cerai keduanya diketok oleh Hakim Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Muhidin. Menurut Abu Bakar, sudah ada upaya dari keluarga kedua belah pihak dalam proses pendamaian bagi keduanya, bahkan ayah Nia dari Kalimantan datang untuk ikut mendamaikan, namun keduanya telah sama-sama bertekad untuk bercerai. Pascaperceraian, Nia dan Gusti akan melanjutkan pembicaraan mengenai harta gono-gini yang akan diselesaikan secara musyawarah dengan titik berat diarahkan pada hak keempat anak mereka. Ditanya tentang hak perwalian, Abu Bakar mengatakan, dalam hukum Islam, hak perwalian dengan sendirinya melekat pada ayahnya di mana seorang ayah bertanggung jawab penuh pada semua anak-anaknya, namun soal hak asuh masih harus dibicarakan dan akan terkait dengan keputusan pengadilan. "Bagaimanapun keduanya masih muda dan berpotensi untuk menjalin hubungan dengan pihak lain, jadi ini harus diselesaikan," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006