Jakarta (ANTARA News) - Jajaran direksi dan karyawan PT PLN menyatakan rasa keprihatinannya atas penahanan Dirutnya Eddie Widiono sebagai tersangka korupsi PLTG Borang oleh penyidik Polri. "Segenap direksi dan karyawan PLN menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT PLN Juanda Nugraha Ibrahim di Jakarta, Rabu malam. Pernyataan resmi BUMN itu menanggapi penahanan Eddie Widiono oleh aparat Polri mulai Rabu (3/5) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Sebelumnya, Direktur Pembangkitan dan Energi Primer, Ali Herman dan Deputi Direktur Pembinaan Pembangkitan, Agus Darmadi juga ditahan Polri atas kasus yang sama. Direksi dan karyawan PLN akan menghormati proses hukum yang berlaku, namun diharapkan masyarakat tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. "Kami berusaha semaksimal mungkin agar kejadian ini tidak menurunkan kualitas pengabdian karyawan dalam melaksanakan komitmen sebagai BUMN yang menyediakan listrik bagi masyarakat," kata Juanda. PLN tetap akan berupaya agar masyarakat pada umumnya tidak akan dirugikan dan industri serta investor pada khususnya. "Walaupun pemberitaan tentang PLTG Borang telah berkembang dan menyentuh personel yang memiliki kedudukan signifikan di PLN, namun PLN terus mengupayakan agar penyediaan tenaga listrik dan pelayanan masyarakat luas tidak terkendala," katanya. Ia juga meminta agar media massa dapat bersikap objektif dan proporsional dalam pemberitaan agar kinerja PLN tidak terganggu dan dapat menghambat program pemerintah untuk mengatasi keterbatasan pasokan listrk.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006