Jakarta (ANTARA News) - PT PLN optimis bahwa proyek pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara berkekuatan 10 ribu MW dapat diselesaikan awal tahun 2009 kendati dua direksinya ditahan aparat Polri terkait kasus korupsi PLTG Borang, Palembang. "Langkah untuk mencapai itu telah dipersiapkan dan pada Agustus 2006 kontrak proyek untuk membangun pembangkit listrik akan dimulai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT PLN Juanda Nugraha Ibrahim di Jakarta, Rabu malam. Juanda menjadi Plt Dirut PT PLN karena Dirut PT PLN Eddie Widiono ditahan penyidik Mabes Polri sebab menjadi tersangka kasus korupsi PLTG Borang, Palembang yang merugikan negara Rp122 miliar. Selain Eddie, yang ditahan adalah Direktur Pembangkitan dan Energi Primer, Ali Herman dan Deputi Direktur Pembinaan Pembangkitan, Agus Darmadi. Dikatakannya, pembangkit listrik berbahan bakar batu bara akan dapat menghemat Rp30 triliun per tahun dibandingkan dengan pembangkit bertenaga bahan bakar minyak (BBM). "Ini untuk efisiensi PLN dan juga negara dan manfaatnya sangat jelas," kata Juanda. Untuk mengerjakan proyek tersebut, PLN akan mencari kontraktor yang menawarkan harga lebih rendah dan mampu mengerjakan proyek lebih cepat dari yang ditetapkan oleh PLN. "Tidak saja kontraktor dari China dan Jepang yang bisa ikut, tapi kontraktor dari Eropa pun bisa ikut mengerjakan proyek ini," katanya. Hingga kini, PT PLN lebih memilih kontraktor dari China karena sanggup mengerjakan lebih cepat yakni hanya 33 minggu hingga 36 minggu, padahal normalnya membutuhkan waktu 36 minggu hingga 40 minggu. "Kalau ada kontraktor lain yang sanggup mengerjakan lebih cepat lagi, maka akan sangat bagus agar ada persaingan antara kontraktor sehingga harganya pun akan lebih kompetitif," katanya. Menyinggung tentang kelancaran proyek 10 ribu MW tanpa Eddie Widiono, Juanda mengatakan, proyek tetap dapat diselesaiakan dengan bantuan semua pihak.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006