Rancangan pernyataan tersebut diajukan AS sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Korea Utara.
Sebelum diadopsi, para anggota Dewan Keamanan PBB perlu menyelesaikan draf akhir pernyataan yang memenuhi persetujuan dengan suara bulat, termasuk dari China dan Rusia yang memiliki hak veto. Kedua negara itu biasanya mendukung Pyongyang.
Menurut draf yang diperoleh Kyodo News, Dewan Keamanan PBB "mengutuk dengan keras" peluncuran ICBM pada 18 November yang melanggar berbagai resolusi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan di masa lalu.
Rancangan pernyataan tersebut juga berisi desakan yang meminta Korea Utara untuk menahan diri dari melakukan uji coba nuklir atau peluncuran rudal balistik lebih lanjut.
Tidak seperti resolusi Dewan Keamanan, pernyataan presiden itu tidak bersifat mengikat.
Karena keengganan dari Beijing dan Moskow, Dewan Keamanan PBB telah gagal mengambil tindakan bersama seperti mengesahkan sanksi ekonomi lebih lanjut terhadap Korea Utara, yang telah melakukan uji coba rudal balistik dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada tahun ini.
Draf pernyataan presiden Dewan Keamanan itu mendesak "semua pihak yang terkait untuk mengintensifkan upaya mereka untuk kembali ke perundingan yang bermakna."
Dewan Keamanan PBB sebelumnya mengadopsi pernyataan presiden pada Agustus 2017 yang isinya mengutuk peluncuran rudal balistik Korea Utara yang terbang di atas Jepang.
Sumber: Kyodo-OANA
Baca juga: IAEA akan habis-habisan hentikan program nuklir Korut
Baca juga: Utusan AS nyatakan keprihatinan kepada China atas uji coba rudal Korut
Baca juga: Tanggapi latihan Korsel-AS, Korut tembakkan lebih banyak roket
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Atman Ahdiat
COPYRIGHT © ANTARA 2022