Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat menyerahkan 41 sertifikat tanah di Kelurahan Tangki, Taman Sari, dalam program Pemberian Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL).

Penyerahan itu dilakukan oleh Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat beserta jajaran lurah Tangki, pada Rabu.

"Ini merupakan program PTSL.
Dengan peningkatan hak tanah yang diperoleh dari pemerintah dari program PTSL ini sangat berguna bagi masyarakat," kata Lurah Tangki, Agung Edi Santoso saat ditemui di wilayah Tangki, Rabu.

"Penyerahannya akan dilakukan pihak pemkot secara 'door to door' ke wilayah masing-masing," kata dia.

Penyerahan ini dilakukan agar warga bisa mendapatkan hak milik tanah berdasarkan sertifikat yang jelas.

Baca juga: Heru serahkan sertifikat tanah program PTSL
Baca juga: Pemkot Jaktim serahkan sertifikat tanah bagi warga Kecamatan Makasar

Agung menjelaskan, 41 satu warga yang mendapatkan sertifikat ini sebelumnya sudah mendaftar dalam program PTSL sejak 2019.

Berdasarkan pendaftaran itu, Pemerintah Kota (Pemkot Jakbar) memberikan sertifikat tanah secara berkala dari beberapa tahun lalu.

Agung mengapresiasi upaya pemberian sertifikat ini lantaran dianggap dapat mendorong peningkatan penerimaan negara dari segi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah atau Bangunan (BPHTB).

Tidak hanya itu, penyerahan sertifikat tanah juga memudahkan pemerintah dalam proses integrasi data pertanahan.

Dengan demikian, pemerintah dapat menyajikan data pertanahan lebih lengkap sehingga layak dijadikan sebagai sumber data bagi pengambil kebijakan termasuk bagi pemerintah daerah.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2022