Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin, mengatakan pihaknya pada Senin dini hari ini telah menyerahkan seorang petugas LP Cipinang berinisial "W" kepada Polda Metro Jaya, karena telah mengaku membuat kunci duplikat untuk dipakai Gunawan Santoso kabur dari penjara itu. "Tadi pagi saya telah menyerahkan `W` kepada polisi," kata Hamid Awaluddin kepada wartawan sebelum menghadiri sidang kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan Jakarta. Hamid mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan apakah pembuatan kunci itu hanya dilakukan para petugas LP Cipinang atau melibatkan aparat lainnya di Direktorat Jenderal Lapas. Hamid mengatakan pula pihaknya sedang memeriksa dua petugas lain yang seharusnya pada saat Gunawan melarikan diri tidak ada di tempat. "Mereka mengaku sedang berpatroli, padahal mereka seharusnya tidak boleh meninggalkan tempat sama sekali," katanya. Ketika ditanya apakah petugas berinisial W menerima imbalan uang dari Gunawan atau keluarganya, Hamid mengatakan hal itu masih diteliti Depkum dan HAM. Ia menambahkan selain memeriksa aparat lapas, pihaknya juga sedang meneliti kemungkinan keterlibatan keluarga Gunawan dalam pelarian terpidana mati kasus pembunuhan berencana tersebut. "Selain memeriksa aparat kami juga sedang meneliti, apakah proses pelarian tersebut melibatkan keluarga atau tidak," katanya. Hamid juga menyebutkan, pihaknya telah meminta Men-PAN Taufik Effendi untuk segera menambah jumlah sipir atau petuas lapas di seluruh Indonesia. Di LP Cipinang saat ini terdapat 4.300 narapidana, namun karena terbatasnya jumlah petugas, maka setiap satu `shift` pengamanan harus mengawasi 870 orang napi. "Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Depkumham juga berusaha menambah jumlah LP di seluruh tanah air," katanya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006