Jakarta (ANTARA News) - Partai Amanat Nasional (PAN) membentuk tim advokasi untuk membela Wakil Panglima milisi Pro Integrasi Eurico Gutteres, di samping menyiapkan berbagai langkah melalui jalur politik. "Kami sudah memastikan untuk melakukaan pembelaan kepada Eurico Gutteres," kata Sekjen DPP PAN Zulifli Hasan saat menerima tim pembela Eurico Gutteres di gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. Dia mengatakan, berdasarkan pemahaman terhadap proses hukum yang telah dilalui dalam perkara yang dihadapi Gutteres, perkara ini sangat politis. Proses hukum juga patut dipertanyakan karena ada dugaan tekanan internasional. "Gutteres itu sipil, bagaimana mungkin menggerakkan pasukan untuk berperang. Kalau disebut mereka milisi, siapa yang membentuk? Apalagi Gutteres hanya seorang Wakil Panglima," kata Zulkifli yang juga Wakil Ketua Fraksi PAN DPR. PAN akan berjuang keras membela Gutteres. Bahkan, kata Zulkifli, pembelaan itu akan dilakukan "habis-habisan". Targetnya adalah membebaskan Gutteres dari penjara. PAN membentuk dua tim, tim hukum dan tim advokasi di bidang politik. Kedua tim akan memperkuat tim hukum yang dipimpin Suhardi. Persoalan Gutteres ini bukan sekadar persoalan, tetapi persoalan bangsa dan NKRI. Karena itu, PAN akan menggalang dukungan dengan berbagai kalangan untuk membela Gutteres. Dia menegaskan, Gutteres tetap sebagai Ketua DPD PAN NTT meski saat ini harus menjalani hukuman di LP Cipinang. Suhardi menjelaskan, pihaknya sedang menyiapkan berkas untuk Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Pihaknya sedang mencari bukti-bukti baru (novum) untuk PK, di samping mengajukan alasan-alasan hukum lainnya termasuk adanya proses hukum yang sarat kepentingan politik. Pihaknya mempertanyakan penambahan hukuman dari lima tahun kepada Gutteres pada peradilan di tingkat bawah, kemudian oleh MA hukuman itu ditambah menjadi 10 tahun. Suhardi menyatakan, kesaksian dalan perkara Gutteres juga tidak berkualitas karena saksi lebih banyak tidak mengetahui langsung fakta yang dituduhkan kepada Gutteres sebagai pelanggaran. Dia mengatakan, komisi penyelidik untuk kasus Gutteres hanya menyelidiki akibat, tidak menyelidiki penyebab. Sementara itu, dalam rapat internal Komisi I DPR muncul usul mengenai perlunya DPR memberi perhatian kepada Gutteres. Pembelaan Komisi I itu diperlukan karena persoalan Gutteres juga menyangkut bangsa dan NKRI. Menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN Dedi Djamaluddin Malik, bentuk pebelaan akan diawali dengan mengunjungi Gutteres di penjara. Rapat internal Komisi III DPR juga memberi perhatian kepada perkara Gutteres, bahkan komisi yang menangani bidang hukum ini menempatkan Raker dengan MA pada awal masa persidangan ini, untuk mempertanyakan kepada MA mengenai proses hukum Gutteres. Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Arbab Paproka menyatakan, persoalan Gutteres patut mendapat perhatian karena menyangkut kepentingan bangsa dan NKRI. "Kami tersentak sebelum eksekusi untuk masuk LP Cipinang, Gutteres menyatakan `saya mohon maaf kalau apa yang saya perjuangkan agar Timor-Timur tetap menjadi bagian NKRI dianggap salah`. Artinya memang ada kepentingan bangsa dalam perkara ini," katanya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006