Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan sebanyak 68.409.850 jiwa telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau mengalami penambahan harian sebanyak 16.034 jiwa pada Rabu hingga pukul 12.00 WIB.

Adapun mereka yang telah mendapat vaksin dosis kedua pada Rabu bertambah 6.925 jiwa, sehingga total menjadi 174.732.167 jiwa sejak program vaksinasi digulirkan. Sementara penduduk Indonesia yang telah mendapat vaksin dosis pertama sudah menyentuh 203.999.867 jiwa.

Mereka yang telah mendapat vaksinasi dosis keempat, utamanya tenaga kesehatan dan lansia, sudah mencapai 1.154.081 atau mengalami penambahan sebanyak 1.220 jiwa. Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi bagi 234.666.020 jiwa.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menerbitkan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty produksi Pfizer-BioNTech untuk anak usia enam bulan hingga 11 tahun guna mendukung pemenuhan kebutuhan vaksin COVID-19 bagi anak usia di bawah 12 tahun.

Dengan dukungan dari Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), BPOM memberikan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty Children untuk rentang usia lima sampai 11 tahun pada 29 November 2022 dan Vaksin Comirnaty Children untuk rentang usia enam bulan sampai empat tahun pada 11 Desember 2022.

"Vaksin Comirnaty Children ini memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukito.

Ia menjelaskan dosis Vaksin Comirnaty Children bagi anak enam bulan sampai empat tahun untuk vaksinasi primer adalah 3 mcg/0,2 mL yang diberikan dalam tiga dosis pemberian, dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu tiga pekan dan dosis ketiga diberikan setidaknya delapan pekan setelah dosis kedua.

Sedangkan dosis Vaksin Comirnaty Children bagi anak lima tahun sampai 11 tahun untuk vaksinasi primer, menurut dia, sebanyak 10 mcg/0,2 mL dan diberikan dalam dua dosis dengan rentang waktu tiga pekan antara dosis pertama dan kedua.


Baca juga: Menko PMK ingatkan pentingnya prokes saat rayakan pergantian tahun
Baca juga: Kesembuhan harian bertambah 1.692, terbanyak di Jabar
Baca juga: Penerima dosis ketiga di Indonesia capai 68,39 juta orang

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2022