Meulaboh (ANTARA) - Polres Aceh Barat mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Aceh Barat mencapai 30 kasus sepanjang 2022.

“Kasus yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Barat lumayan tinggi di 2022, hal ini menjadi perhatian kita,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso di Meulaboh, Selasa.

Ia mengatakan saat ini penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Polres Aceh Barat, masih menjadi fokus utama pihak kepolisian di daerah tersebut untuk diselesaikan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Selain kasus terhadap perempuan dan anak, kata Kapolres Pandji Santoso, kasus pencurian juga mendominasi penanganan perkara sepanjang tahun 2022 di daerah tersebut, dengan jumlah laporan yang diterima polisi mencapai 32 kasus.

Sedangkan untuk kasus penipuan, kata dia, jumlah laporan yang diterima pihak kepolisian mencapai 15 kasus.

Kapolres Pandji Santoso juga menjelaskan untuk penyelesaian kasus di Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat pada tahun 2022 telah mampu menyelesaikan perkara sebanyak 81 persen.

“Angka 81 persen ini yaitu penyidik berhasil menyelesaikan 176 kasus di tahun 2022, dari total kasus yang ditangani mencapai sebanyak 217 kasus,” kata Kapolres Pandji Santoso menambahkan.

Dari angka persentase tindak pidana itu yang paling tertinggi berada pada tindak pidana pencurian yaitu 32 kasus, penangan PPA 30 kasus dan Penipuan sebanyak 15 kasus.

Kapolres Pandji Santoso juga mengatakan Polres Aceh Barat akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan berkomitmen untuk memberantas setiap bentuk kejahatan yang terjadi di masyarakat, dan berusaha menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2023