Jakarta (ANTARA News) - Aparat penyidik Polda Metro Jaya hingga kini belum menetapkan tersangka atas kaburnya Gunawan Santosa, terpidana mati kasus pembunuhan berencana Dirut PT Asaba Budhyarto Angsono pada 2003. "Kita masih mendalami keterangan para saksi termasuk dari kalangan sipir Lapas Cipinang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, keterangan dari para saksi belum mengarah adanya tersangka, kendati ada indikasi keterlibatan orang dalam atas kasus ini. Hingga kini, polisi telah memeriksa 14 petugas Lapas dan jumlah itu akan terus bertambah. Gunawan diketahui telah kabur dari selnya Blok C No.110 LP Cipinang, Jumat (5/5) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, padahal ia ditempatkan sel khusus dengan pengamanan berlapis. Polisi tidak menemukan, sel atau pintu keluar LP yang dirusak, Namun polisi menduga ada keterlibatan orang dalam dalam meloloskan Gunawan. Pasca kaburnya Gunawan, Polisi memintai keterangan para sipir untuk mengetahui kapan Gunawan kabur, cara kabur hingga adanya kemungkinan keterlibatan orang dalam dalam kasus ini. Polisi juga meminta keterangan kepada orang yang terakhir kali menjenguknya dan pihak keluarga Gunawan. Gunawan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakut pada 24 Juni 2004 karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Dirut PT Asaba, Budhiyarto Angsono dan pengawalnya Prada Edi Siyep (anggota Kopassus TNI AD), tahun 2003 lalu di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Terpidana mati ini pernah kabur dari tahanan dan sempat mengoperasi wajahnya, namun akhirnya tertangkap lagi. Selain Gunawan, Pengadilan Militer juga memvonis hukuman mati Kopka Suud Rusli (anggota marinir TNI AL) karena terlibat pembunuhan bos Asaba ini. Suud juga pernah dua kali kabur dari tahanan militer di Lantamal TNI AL, Jakarta dan Cimanggis, Depok.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006