Banda Aceh (ANTARA News) - Sebanyak 13 orang nara pidana (Napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (9/5) dini hari, diduga akibat kelalaian petugas Lapas tersebut. Kapolres Persiapan Aceh Utara, Kompol Mukhlis Rahman kepada wartawan di Lhoksukon, sekitar 305 Km arah utara Banda Aceh, Selasa, menyatakan ke-13 napi tersebut kabur sekitar pukul 03.00 WIB dan baru diketahui oleh petugas pukul 05.30 WIB. Ia mengatakan, ke-13 Napi tersebut kabur dengan cara melobangi dinding kamar mandi sel tahanan. "Dinding bak mandi dilobangi dengan besi, kira-kira satu meter dengan lantai. Kemudian mereka memakai tali plastik dan kain untuk memanjat dinding Lapas dan melarikan diri," ujarnya. Menurut Kapolres, para Napi yang kabur umumnya terlibat kasus kriminal dengan masa tahanan paling lama tujuh tahun dan paling rendah enam bulan. "Kasusnya campuran, ada yang curanmor, pencurian ternak, pemerkosaan, narkoba dan kasus kriminal lainnya," tuturnya. Kaburnya Napi dari Lapas Lhoksukon itu merupakan kasus kedua setelah akhir 2005 lalu sebanyak tiga Napi juga berhasil kabur.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006