Jakarta (ANTARA) - Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Marunda Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta mendiagnosis keluhan kesehatan warga di rusun tersebut melalui pemeriksaan kesehatan gratis.

Pemeriksaan diberikan untuk warga usia di bawah lima tahun (balita) hingga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun di Blok D.

Kepala UPRS II Marunda Uye Yayat Dimyati dalam pernyataan di Jakarta Utara, Selasa, mengatakan, berdasarkan hasil diagnosis, sebanyak 29 di antara 42 peserta pemeriksaan kesehatan tersebut menderita penyakit kulit, lima orang batuk pilek, dua kasus myalgia dan dua kasus keluhan mata.

Di hari pertama, sebanyak 42 warga Rusun Marunda mengikuti pemeriksaan yang terdiri dari 15 laki-laki dan 27 perempuan. Mereka adalah warga Rusun Marunda Blok D, 17 orang, warga Blok A, 13 orang, warga Blok B, sembilan orang, warga Blok C satu orang dan dua orang warga sekitar rusun.

Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan secara gratis untuk warga rusun dan sekitarnya selama tiga hari, mulai dari Senin (9/1) hingga Rabu (11/1).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan warga kepada Forum Masyarakat Rusun Marunda (FMRM). Menurut perwakilan FMRM Didi Suwandi, sejumlah warga mengeluh kesehatannya terganggu diduga akibat udara yang tercemar debu batu bara dari aktivitas usaha yang ada di kawasan tersebut.

Padahal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sudah memberi sanksi kepada perusahaan yang diduga ikut melakukan pencemaran batu bara dan memastikan perusahaan tersebut sudah tidak melakukan bongkar muat lagi.
Baca juga: Marunda ingin jadi percontohan pertanian kota
 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2023