Beijing (ANTARA) - Sejumlah badan kejaksaan di seluruh China menangani 1.073 kasus pidana gagal bayar upah yang disengaja dalam 11 bulan pertama pada 2022, atau turun 34,09 persen secara tahunan (yoy).

Dari Januari hingga November 2022, tercatat sebanyak 1.136 orang yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut telah ditangani, turun 33,49 persen dari periode yang sama pada 2021, demikian data dari Kejaksaan Agung Rakyat (SPP) China, dikutip Xinhua Kamis (12/1).

Pada beberapa tahun terakhir, tren peningkatan insidensi gagal bayar upah pekerja migran di China terus berubah berkat beberapa upaya intensif dalam memberantas masalah semacam itu.

Hal itu juga didukung dengan meningkatnya kesadaran di kalangan pekerja untuk melindungi hak-hak mereka, jelas SPP.

SPP menjanjikan hukuman yang lebih tegas atas tindak pidana gagal bayar upah demi menciptakan lingkungan hukum yang sehat bagi sektor swasta.

Pewarta: Xinhua
Editor: Bayu Prasetyo
COPYRIGHT © ANTARA 2023