Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menekankan pentingnya menyusun strategi pendidikan anti kekerasan bagi anak usia dini karena anak termasuk kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi.

"Perlunya dukungan berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak," ujar Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan, Jakarta, Senin.

Bintang Puspayoga mengatakan berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), selama rentang Januari - November 2022 terdapat 1.664 anak usia kurang dari 6 tahun yang menjadi korban kekerasan.

"Sosialisasikan nilai-nilai anti kekerasan pada anak usia dini baik oleh orang tua maupun guru dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti bercerita atau mendongeng, melalui alat permainan, maupun lewat musik," katanya.

“Menggunakan berbagai metode yang ada dapat membentuk baik kepribadian maupun perkembangan emosi anak sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” kata Bintang Puspayoga.

Baca juga: Interaksi anak-orang tua kunci edukasi pencegahan kekerasan seksual

Baca juga: MPR minta Kemen PPPA bentuk satgas cegah kekerasan perempuan dan anak


Dalam hal penanganan, Menteri Bintang mengatakan pihaknya telah menyediakan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai layanan pengaduan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.

"Bagi masyarakat yang mengalami, mendengar, atau mengetahui kasus kekerasan yang menimpa perempuan maupun anak, dapat langsung menghubungi (021) 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129," tuturnya.

Sementara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan satuan PAUD harus menjadi lingkungan belajar yang menyenangkan, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

"Sejak pertama kali kami meluncurkan Merdeka Belajar, saya menekankan bahwa sistem kita harus bebas dari tiga dosa besar, meliputi perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual,” kata Nadiem Makarim.

Untuk itu, pihaknya terus mendorong pencegahan dan penanganan perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual melalui kampanye edukasi anti kekerasan serta penegakan hukum.

Baca juga: Kemen PPPA minta orang tua edukasi anak waspada kekerasan seksual

Baca juga: Kemen PPPA minta orang tua awasi anak bermedsos

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
COPYRIGHT © ANTARA 2023