Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membedah sedikitnya 136 rumah warga tidak layak milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam program "Jumat Berfaedah" selama 2022.

"Tahun 2022 sudah 136 rumah, telah kita bongkar dan bedah. Itu adalah rumah tidak layak milik warga," kata Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, saat dihubungi di Jakarta, Selasa

Yani mengatakan, kegiatan bedah rumah dalam program Jumat Berfaedah itu digelar untuk membantu warga mendapatkan hunian yang layak.

Per rumahnya, Pemkot menganggarkan biaya sebesar Rp50 juta yang bersumber dari Baznas dan Bazis Jakarta Barat.

Yani menjelaskan, sebelum membedah rumah, pihak Pemkot melakukan survei pendahuluan untuk memastikan layak atau tidak untuk diperbaiki.

Baca juga: Pemkot Jaktim renovasi rumah warga tak mampu di Cipayung

Setelah itu dan dinyatakan layak untuk masuk program Bedah Rumah, maka pihaknya akan turun untuk membedah rumah.

Setiap satu rumah, pihaknya membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan untuk membongkar dan memperbaiki ulang.

Yani memastikan program Jumat Berfaedah itu akan kembali bergulir tahun ini, hanya saja dia belum bisa memastikan berapa jumlah rumah yang akan dibedah tahun ini.

Dia hanya memastikan dalam program Jumat Berfaedah nanti pihaknya tidak hanya akan membangun rumah, melainkan juga tangki septik komunal gratis.

"Kita juga bangun tangki septik agar warga tidak buang kotoran sembarangan, lingkungan bersih dan terhindar dari potensi 'stunting' (tengkes)," jelas dia.

Baca juga: Baznas-Bazis Jaktim renovasi 142 rumah pada tahun 2022

Yani pun belum bisa membeberkan jumlah tangki septik yang akan dibangun berikut biaya yang akan dikeluarkan dalam program tersebut.

Untuk diketahui, Jumat Berfaedah merupakan kegiatan Pemkot Jakbar dalam membedah rumah warga tak layak dan meresmikannya setelah selesai setiap Jumat.

Tidak hanya itu, dalam program tersebut Pemkot juga kerap membagikan paket sayuran kepada warga serta memberikan kursi roda kepada warga disabilitas.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2023