Nusa Dua (ANTARA News) - Kemudahan memperoleh visa bisnis bagi para pengusaha akan diberlakukan sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan kerjasama ekonomi dan perdagangan sesama negara anggota D-8. "Para Menlu sepakat bahwa perlu ada kemudahan pemberian visa bisnis bagi para pengusaha untuk memudahkan memasuki negara-negara anggota D-8 dalam rangka peningkatan hubungan ekonomi," kata Menlu Hassan Wirajuda kepada pers di Nusa Dua, Bali, Kamis malam. Menurut Menlu, selama ini memang masih ditemui ada kendala dalam memperoleh visa sehingga upaya peningkatan perdagangan sesama negara anggota agak terhambat. "Kita akan percepat ratifikasi untuk menyederhanakan perolehan visa sehingga pengusaha tidak perlu lama-lama memperoleh visa bisnis untuk berkunjung ke negara anggota D-8," kata Menlu Hassan. Mendag Mari Pangestu dalam Forum Bisnis di tempat sama menilai untuk meningkatkan hubungan ekonomi sesama negara anggota D-8 perlu dilakukan penyederhanaan prosedur pembuatan visa bisnis mengingat selama ini masih banyak keluhan mengenai prosedur pembuatannya. "Selama hampir dua tahun saya menjabat sebagai menteri, saya sering mendengar keluhan dari para pebisnis soal visa bisnis dan prosedurnya," kata Mendag Mari. Ia mengatakan, para pejabat pemerintahan D-8 harus mampu memecahkan masalah tersebut sehingga tidak mengganggu bagi peningkatan hubungan ekonomi diantara negara-negara anggota D-8. D-8 terdiri atas Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, serta Turki. Dalam kesempatan ini, katanya, dirinya sangat berharap agar para pemimpin pemerintahan D-8 agar mau meratifikasi keringanan prosedur pembuatan visa bagi para pebisnis D-8. Seperti halnya Indonesia, katanya, sesuai dengan paket ekonomi yang diumumkan Maret tahun ini, pemerintah akan memperbaiki beberapa peraturan untuk pembuatan persetujuan visa bisnis dan izin kerja di Indonesia lebih mudah. "Pemerintah Indonesia juga memperluas jumlah negara yang mendapat fasilitas visa on arrival untuk berkunjung ke Indonesia," katanya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006