Jakarta (ANTARA News) - Mantan Presiden Soeharto menyampaikan terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas berbagai persiapan yang dilakukan pemerintah terkait proses hukum yang dijalaninya, demikian menurut Menteri Sekretariat Negara Yusril Ihza Mahendra. "Saya sampaikan kepada Pak Harto melalui beberapa kalimat apa yang sudah dipersiapkan pemerintah hari ini, dia mengatakan `sampaikan terima kasih kepada SBY`," kata Yusril kepada pers usai menjenguk mantan Presiden Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, Kamis. Mengenai kondisi mantan orang terkuat di Indonesia pada masa Orde Baru itu, Ia menjelaskan bahwa setelah menjalani operasi pemotongan usus empat hari lalu kondisinya masih sangat lemah. "Keadaan beliau sangat lemah dan hanya dapat berbicara beberapa kata saja dan masih susah bernafas," katanya. Ia menjelaskan pula bahwa dirinya sudah menyampaikan langkah-langkah yang sedang dipersiapkan pemerintah terkait proses hukum mantan Presiden Soeharto. "Saya sudah sampaikan kepada Pak Harto langkah-langkah persiapan yang sedang dilakukan oleh pemerintah dan bahwa akan diambil keputusan segera mengenai keadaan beliau," ujarnya. Pada Rabu (10/5) malam Presiden mengumpulkan semua pimpinan lembaga untuk meminta masukan guna mengambil sikap tentang proses hukum mantan Presiden Soeharto. Dalam pertemuan itu Presiden belum memutuskan sikap yang akan diambil pemerintah terkait proses hukum mantan Presiden Soeharto namun Presiden akan memilih satu dari empat opsi yang terdiri atas amnesti, abolisi, penghentian perkara atau penutupan perkara. Sementara Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh pada Kamis (11/5) mencabut status cegah tangkal ke luar negeri yang diberlakukan terhadap mantan Presiden HM. Soeharto sejak tahun 1999. "Siang ini, Jaksa Agung akan mengeluarkan pencabutan cekal pada Soeharto," kata Arman -- demikian Jaksa Agung biasa disapa -- usai melakukan pertemuan dengan Tim Pemantau Kesehatan Soeharto. Yusril mengatakan, bila dalam waktu dekat kejaksaan menghentikan penuntutan terhadap HM Soeharto maka Presiden kemungkinan besar akan merehabilitasi nama baik mantan Presiden Soeharto. "Dalam waktu dekat Jaksa Agung akan mengeluarkan keputusan penghentian penuntutan perkara dan kemungkinan besar Presiden akan mengumumkan rehabilitasi terhadap Pak Harto," kata Yusril. Menurut dia pemerintah akan melakukan rehabilitasi untuk memulihkan dan mengembalikan harkat, martabat dan nama baik mantan Presiden Soeharto karena kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk diadili dan bagaimanapun mantan orang terkuat di Indonesia pada masa orde baru itu telah banyak berjasa bagi bangsa dan negara.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006