Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada jajarannya mengimplementasikan organisasi berbasis kinerja untuk memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan program dan kegiatan di lingkungan Kemenhub pada 2023.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi anggaran melalui berbagai upaya yang konkret, mengingat keterbatasan alokasi anggaran yang ada.

"Jika ada yang tidak efisien, harus dikurangi. Infrastruktur dan program yang sudah ada, terus diintensifkan. Mari kita fokus pada target pembangunan nasional. Dengan berbasis kinerja, maka yang kita lakukan harus terintegrasi, efektif, efisien dan konsisten, sehingga memberikan dampak ekonomi dan manfaat besar bagi masyarakat," kata dia saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas di lingkungan Kemenhub pada 2023 di Jakarta, Kamis dikutip dari keterangan resminya.

Pagu anggaran Kemenhub Pada 2023 ini, sebesar Rp.33,44 triliun. Dengan alokasi tersebut, Menhub meminta jajarannya untuk memastikan setiap program dijalankan secara akuntabel dan mengedepankan prinsip "good and clean governance". (GCG).

Baca juga: Menhub ingatkan proyek transportasi harus sesuai kebutuhan masyarakat

Ia mengungkapkan, penandatanganan pakta integritas itu merupakan salah satu wujud komitmen Kemenhub dalam menjaga integritas dan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih juga profesional.

"Tolong dibaca, dipahami, direncanakan lalu dilakukan dengan baik karena esensi dari pakta integritas bukan hanya kita tanda tangan tetapi lebih penting apa yang harus dikerjakan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Menhub juga menyerahkan penghargaan kepada unit kerja eselon I yang telah mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) dengan baik.

Tiga besar unit kerja yang dinilai terbaik, yaitu Ditjen Perkeretaapian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Badan Kebijakan Transportasi (BKT). Kemenhub menargetkan pada 2024 dapat meningkatkan nilai SAKIP yang setiap tahunnya dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca juga: Menhub: Pemda berperan dalam pembangunan infrastruktur transportasi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2023