Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal - Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Ahmad Fuad Rahmany, menyatakan realisasi merger antara PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan PT Bursa Efek Surabaya (BES) tidak harus pada Juni 2006 ini. "Tidak harus Juni, tidak mungkinlah, kalau Juni terlalu mepet," kata Fuad Rahmany usai menghadiri acara penandatanganan akta pendirian Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI) di Jakarta, Jumat. Menurut dia, merger dua institusi pasar modal itu memerlukan pengkajian dari berbagai aspek termasuk finansial, teknis, aset, personal, rencana bisnis, dan aspek lainnya. "Itu semua harus dikaji dulu, dan itu harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," katanya. Ditanya kapan merger dua institusi pasar modal itu akan dilakukan, Fuad Rahmany menolak memberikan komentar lebih banyak. "Saya tidak kasih time frame-nya dulu deh. Kita lebih baik tunggu hasil kajiannya dulu. Timnya sudah dibentuk dan sedang dilakukan pengkajian," katanya. Sebelumnya merger dua institusi pasar modal itu direncanakan pada Juni 2006, namun Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BES belum menyetujui merger itu sebelum ada kajian mendalam terhadap rencana itu. Dirut BES Bastian Purnama mengatakan, pemegang saham menugaskan dewan komisaris dan dewan direksi untuk mengkaji kelayakan perlu tidaknya dilakukan penggabungan usaha perseroan dengan BEJ. Kajian yang harus dilakukan meliputi beberapa aspek seperti penilaian aset, penilaian saham, prospek bisnis ke depan, struktur organisasi, SDM, dan hukum. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006