Nusa Dua (ANTARA News) - Indonesia sedang membahas kemungkinan meningkatkan impor minyak mentah dari Nigeria berkaitan dengan upaya peningkatan kerjasama ekonomi dan perdagangan sesama negara-negara berkembang anggota D-8. "Kita sedang bahas kemungkinan meningkatkan impor minyak dari Nigeria. Belum ada keputusan lebih rinci untuk itu," kata Mendag Mari Pangestu, kepada pers di Nusa Dua, Bali, Sabtu. Hal tersebut dikemukakan usai mendampingi para kepala negara dan kepala pemerintahan anggota D-8 yang meninjau Pameran Dagang D-8 dan Bazar Bali, di tempat berlangsungnya KTT ke 5 D-8 di Hotel Westin. Ia mengatakan, ada tiga negara anggota D-8 yang selama ini sebagai produsen minyak terbesar di dunia seperti Iran, Nigeria, dan Indonesia. Dengan adanya para produsen minyak tersebut, katanya, diharapkan perdagangan minyak antara negara anggota bisa berjalan lebih besar lagi. Mari tidak menyebutkan secara rinci berapa volume impor minyak Indonesia dari Nigeria selama ini serta rencana volume penambahan impor. Sejumlah kerjasama dalam bidang minyak, kata Mari, juga akan disepakati oleh Indonesia seperti kerjasama pembangunan kilang minyak dengan Iran. Ditanya apakah ada kesepakatan tiga negara produsen minyak anggota D-8 untuk ikut menurunkan harga minyak mentah di pasar dunia, Mendag Mari mengatakan, pemikiran itu ada namun belum sampai menjurus ke pembicaraan lebih rinci. Menyinggung mengenai Perjanjian Preferensi Perdagangan (PTA) berupa penurunan tarif bea masuk, Mendag Mari mengatakan, diberlakukan dalam upaya meningkatkan perdagangan sesama negara anggota D-8 akan terbagi dalam tiga kelompok. Ia mengatakan, untuk tarif bea masuk yang besarnya lebih dari 25 persen akan diturunkan menjadi 25 persen; tarif bea masuk sebesar 15-25 persen akan diturunkan menjadi 15 persen; sedangkan tarif bea masuk antara 10-15 persen akan diturunkan menjadi 10 persen. Mendag mengatakan, potensi ekonomi negara-negara D-8 sebenarnya sangat besar sehingga diperlukan adanya berbagai terobosan kemudahan untuk dapat mempercepat pertumbuhan perdagangan antar anggota. Menurut catatan, pendapatan per kapita D-8 besarnya berkisar 600 dolar AS per kapita hingga 4.000 dolar AS per kapita. Bagi Indonesia, perdagangan dengan negara-negara anggota D-8 tumbuh sekitar 18 persen per tahun. Tahun 2005, total perdagangan dengan D-8 mencapai sembilan miliar dolar naik dari 7,5 miliar dolar dibanding tahun sebelumnya atau sebuah peningkatan 20 persen. Pangsa pasar Indonesia di negara-negara anggota D-8 juga meningkat dari hanya 6,51 persen tahun 2001 menjadi 8,4 persen tahun 2005.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006