Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan berharap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan terus menggencarkan pengawasan warga negara asing (WNA) di setiap kecamatan di wilayah itu.

"Imigrasi Jaksel terus memperbaiki jati dirinya sehingga bisa dirasakan pelayanan imigrasi yang sudah baik," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin pada Hari Bakti Ke-73 Imigrasi Tahun 2023 di Jakarta, Kamis.

Munjirin mengapresiasi sejumlah prestasi Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) dalam pelayanan di tahun-tahun sebelumnya yang membawa dampak positif sekaligus evaluasi bagi wilayahnya.

Pihaknya akan terus menjalin kolaborasi yang sudah berjalan dengan mempertahankan dan ditingkatkan kembali dalam rangka penegakan hukum yang berlaku.

"Saya harap dengan kolaborasi ini mampu meningkatkan kontribusi dalam menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah kita," katanya.

Baca juga: Imigrasi Jaksel bentuk pengawas WNA di tingkat kecamatan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna berharap pihaknya terus berkolaborasi deng pemerintah kota dalam pengawasan orang asing.

"Saya harap pengawas WNA tingkat kecamatan bisa lebih dipromosikan oleh pemerintah demi penegakan hukum," ujar Sengky.

Sengky menambahkan, pihaknya turut memberikan fasilitas berupa izin tinggal bagi orang asing hingga mengawasi pelanggaran WNA bersama Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Besar harapan saya untuk kinerja jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Selatan lebih baik di tahun 2023 ini," katanya.

Baca juga: Imigrasi Jaksel deportasi 79 WNA pelanggar hukum pada 2022

Sebelumnya, Sengky mengapresiasi kinerja pegawainya yang baik dan berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada refleksi akhir tahun 2022.

Dua penghargaan yang diraih oleh Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan selama 2022, yakni Golden Winner AHII (Anugerah Humas Imigrasi Indonesia) Kategori “The Most Caring One” (Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Terbaik) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian, Unit Penyelenggara Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2022 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel terus berupaya meningkatkan kinerja dalam pemberian izin tinggal dan pengawasan orang asing dengan memberikan kemudahan dan kenyamanan mendapatkan izin tinggal kepada WNA yang berlibur, bekerja maupun berbisnis di Indonesia.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2023