Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengarahkan kebijakan perpajakan pada 2007 tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk memberikan stimulus kepada pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR yang membahas pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro RAPBN 2007 di Jakarta, Senin. Pemberian stimulus itu akan dilakukan antara lain melalui pemberian fasilitas perpajakan di bidang-bidang tertentu dengan tetap menjaga iklim usaha yang kondusif, namun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar pengenaan pajak yang sehat dan kompetitif agar tidak mengganggu upaya peningkatan penerimaan negara. "Berkaitan dengan itu, kebijakan perpajakan dalam tahun 2007 akan tetap diarahkan untuk melanjutkan reformasi administrasi dan penyempurnaan kebijakan di bidang pajak, kepabeanan, dan cukai," katanya. Di bidang administrasi, kebijakan pembaruan sistem dan administrasi perpajakan yang telah dilakukan pada 2006 dan tahun-tahun sebelumnya, akan tetap dilanjutkan, bahkan ditingkatkan. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada 2007 akan mencapai sekitar 6,2 hingga 6,4 persen. Pada APBN 2006, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2 persen, namun diproyeksikan hanya mencapai 5,9 persen.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006