Kudus, Jateng (ANTARA) -
PT Pupuk Indonesia memastikan pasokan pupuk bersubsidi untuk para petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, lancar dan tersedia sesuai kuota yang diberikan pemerintah pusat.
 
"Kami pastikan pupuk bersubsidi di Kudus tersedia aman karena distribusi dilakukan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah," kata Koordinator PT Pupuk Indonesia wilayah Kudus Kelvin saat mengikuti rapat koordinasi terkait ketersediaan pupuk bersubsidi di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kudus, Rabu.
 
Ia mengungkapkan ketersediaan stok pupuk sesuai Peraturan Menteri Perdagangan disediakan untuk kebutuhan selama dua pekan depan.
 
Terkait permasalahan petani belum mengambil jatahnya ternyata sudah habis, dia membantah, hal demikian bisa terjadi karena kartu tani untuk menebus jatah pupuk bersubsidi juga dibawa petani sendiri.
 
"Jika ada kecurangan tentunya bisa dideteksi karena ada audit dari BPK," ujarnya.
 
Suko, perwakilan dari PT Petro Kimia Gresik menilai penyelesaian masalah pupuk bersubsidi yang belum sesuai alokasi, maka kekurangannya bisa dipenuhi petani dengan membeli pupuk non subsidi.

Baca juga: PT Pupuk Indonesia siapkan 16.770 ton pupuk subsidi untuk Banten

Baca juga: Pupuk Kaltim tingkatkan kesigapan karyawan tangani bencana kebakaran
 
Harga pupuk non subsidi, kata dia, memang lebih mahal, tetapi ketika diterapkan dalam pemupukan sebetulnya biayanya hampir sama, bahkan bisa lebih hemat dibandingkan pupuk bersubsidi.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Didik Tri Prasetya mengakui alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Kudus tahun 2023 untuk urea hanya 10.000 ton, sedangkan NPK sebanyak 6.500 ton untuk lahan seluas 20.406,53 hektare dengan jumlah petani 44.933 orang.
 
"Alokasi tersebut, memang belum sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Tetapi, kekurangannya bisa membeli pupuk non subsidi karena alokasi tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat," ujarnya.
 
Ketua Komisi B DPRD Kudus Anis Hidayat mengajak semua jajaran anggota dewan untuk bersama-sama mengawasi praktik kecurangan atau praktik main belakang.
 
Sejumlah masukan saat rapat, diharapkan menjadi catatan bagi PT Pupuk Indonesia dalam mengawasi distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Kudus.
 
Terkait kekurangan alokasi pupuk, kata dia, memang benar karena alokasinya tidak sesuai RDKK. Sedangkan penyelesaiannya dilanjutkan dengan Dinas Pertanian untuk mencari solusi.

Baca juga: Pupuk Indonesia siapkan 310.882 ton pupuk bersubsidi untuk KTI

Baca juga: Pupuk Indonesia pertahankan peringkat AAA dari Fitch Ratings

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2023