Jakarta (ANTARA News) - Meneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mengambil saham Cemex Asia Holdings Ltd di PT Semen Gresik Tbk sebesar 24,9 persen, tetapi kemungkinan melalui pemerintah daerah. "Komitmennya demikian tapi tidak langsung oleh pemerintah di dalam rangka pemerintah memasukkan sebagai penyertaan modal. Ini mungkin akan dioper ke pemda atau BUMD," kata Paskah di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin. Saat ini, pemerintah menguasai 51 persen saham Semen Gresik dan 23,46 persen lainnya dikuasai publik. "Pemerintah pusat tidak punya dana untuk (membeli saham-red) itu. Pemerintah harus cari solusinya. Kita memang belum memutuskan secara pasti apakah akan lewat pemda atau mekanisme lainnya," katanya. Pemda Sumatera Barat melalui BUMD PT Andalas Tuah Sakato (ATS) rencananya akan membeli saham tersebut dengan mengajak perusahaan Presidio Capital, bank investasi asal Singapura. dan menyiapkan dana sekitar 600 juta Dolar AS atau sekitar Rp4,9 triliun. PT ATS juga telah mengirimkan surat ke Meneg BUMN tentang keinginan mereka tersebut. Menurut perjanjian CSPA (Conditional Sales Purchas Agreement) yang ditandatangani antara Pemerintah RI dan Cemex SA de CV, pemerintah pusat dapat mengalihkan hak untuk membeli saham Cemex kepada pihak ketiga, namun harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Cemex SA. Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR, Awal Kusumah mengatakan pihaknya akan mencermati keputusan pemerintah apakah akan menerima Grup Rajawali sebagai pembeli saham 24,9 tersebut dan menunggu langkah pemerintah selanjutnya. "Itu belum ada. Apapun (jawabannya-red) secara resmi, pemerintah harus beri jawaban dulu dari tawaran itu. Baru menyampaikan usulan ke DPR," katanya. Saat ditanya tentang kemungkinan penggunaan pos APBN untuk pembelian saham tersebut, Awal mengatakan hal itu harus dibicarakan dalam mekanisme APBN pada Juli nanti karena hak untuk mengubah alokasi anggaran dalam APBN atau hak budget berada di tangan DPR. Sedangkan Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR, Hafiz Zawawi, menyatakan apapun keputusannya, harus ada konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan di kalangan pemerintahan sendiri. "Selain itu, masyarakat juga hendaknya diberi kesempatan, terutama masyarakat sekitar (untuk memiliki saham itu-red)," katanya. Sebelumnya, Dirjen Anggaran Depkeu, Achmad Rochjadi mengatakan APBN 2006 tidak mengalokasikan dana untuk pembelian saham PT Semen Gresik Tbk yang dimiliki Cemex SA. Ia menjelaskan, pembelian saham di suatu perusahaan akan masuk dalam kelompok sebagai penanaman modal. Jika pemerintah membeli saham PT Semen Gresik, itu artinya pemerintah menanamkan modalnya di perusahaan itu. "Kalau di BUMN itu harus dialokasikan di UU APBN dulu setelah itu diterbitkan Peraturan Pemerintahnya (PP). Harus ada plan terlebih dahulu bahwa tahun ini ada penanaman modal di perusahaan ini dan itu," jelasnya. Menurut dia, jika pemerintah mau membeli saham Semen Gresik dari Cemex, maka pemerintah dan DPR harus menetapkan dulu di APBN. Menurut dia, jika pemerintah memutuskan sendirian rencana itu, maka tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap UU dan implikasinya akan muncul pertanyaan kepada pemerintah.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006