Brussels (ANTARA) - Uni Eropa (EU) bersama dengan negara-negara Kelompok Tujuh (G7) pada Sabtu (4/2) menyetujui batasan harga lebih lanjut untuk produk-produk minyak Rusia, menurut siaran pers Komisi Eropa.

Batasan harga untuk produk minyak "premium-to-crude" atau yang dijual dengan harga lebih tinggi dari bahan baku minyak mentah, seperti solar, minyak tanah, dan bensin, ditetapkan pada angka 100 dolar AS (sekitar Rp1,5 juta) per barel.

Sementara batasan harga untuk produk minyak "discount-to-crude" atau yang dijual dengan harga lebih murah dari harga minyak mentah, seperti minyak bakar dan nafta, dipatok pada harga 45 dolar AS (sekitar Rp679 ribu) per barel, kata Komisi Eropa.

Batasan harga tersebut akan diterapkan mulai Minggu (5/2), kata Komisi Eropa.

Komisi Eropa menambahkan bahwa aturan itu termasuk "periode penghentian bertahap 55 hari" untuk produk-produk minyak lintas laut Rusia yang dibeli di atas batasan harga, dengan ketentuan produk-produk itu dimuat ke kapal di pelabuhan pemuatan sebelum 5 Februari 2023 dan diturunkan di pelabuhan tujuan akhir sebelum 1 April 2023.

Sementara itu, larangan EU pada Juni 2022 atas impor produk minyak Rusia juga akan berlaku pada Minggu (5/2).

Pada Desember 2022, EU menetapkan batasan harga 60 dolar AS (sekitar Rp905 ribu) per barel untuk minyak mentah lintas laut Rusia. Pembatasan serupa juga diberlakukan oleh G7.

Pada Desember tahun lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret yang melarang untuk memasok minyak dan produk minyak Rusia jika kontrak secara langsung atau tidak langsung menetapkan batasan harga, seperti dilaporkan Sputnik.

Pewarta: Xinhua
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
COPYRIGHT © ANTARA 2023