Jakarta (ANTARA News) - Aparat gabungan Polda Papua dan Polres Jayawijaya masih memeriksa intensif dua orang yang diduga menjadi provokator dalam bentrokan antara ratusan pendukung mantan Bupati Jayawijaya, David Agustin Hubi, dengan aparat kepolisian, Senin (15/5). "Ada orang yang memprovokasi massa sehingga terjadi bentrokan. Ada dua orang yang diduga menjadi provokator," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, dua orang itu diduga menggerakkan massa untuk menghalangi polisi dan pihak kejaksaan yang sedang menjemput paksa David untuk hadir dalam persidangan. Anton mengakui bahwa polisi melepaskan tembakan ke arah massa namun tembakan itu telah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan selain polisi juga mendapatkan serangan panah dari massa. Akibat bentrokan itu, dua orang dari massa tewas, lima luka ringan dan satu luka berat, sedangkan satu anggota polisi terkena panah. Namun, Anton tidak menyebutkan nama korban tewas dan luka-luka yang terjadi dalam insiden itu. Hingga saat ini, Polres Jayawijaya telah mengamankan 141 orang termasuk 34 wanita yang diduga terlibat dalam bentrokan itu. Bentrokan terjadi ketika aparat polisi dan kejaksaaan menjemput paksa David untuk hadir pada sidang kasus korupsi APBD sebesar Rp12 miliar sebagai terdakwa di PN Wamena. David telah dua kali tidak hadir sidang sehingga terpaksa dijemput paksa. Ketika aparat Polres Jayawijaya menjemput paksa David di kediamannya, massa pendukung aparat menyerang polisi dengan panah dan senjata tajam lainnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006