Seoul (ANTARA) - Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan pada Kamis  (9/2) menjatuhkan denda terhadap lima perusahaan asing yang Desember tahun lalu terbukti melanggar aturan naked-short selling di bursa saham negara tersebut.

Short selling adalah aksi jual saham secara spekulatif pada harga tertentu, yang lalu diikuti dengan pembelian saham sama dalam harga lebih rendah dari saat dijual.

Sedangkan naked-short selling terjadi ketika investor melakukan short selling tanpa terlebih dahulu meminjam atau menentukan saham yang bisa dipinjam.

Undang-undang Pasar Modal Korea Selatan melarang transaksi saham jenis ini, yang memang ilegal di mana-mana.

Empat dari lima perusahaan asing itu, yakni Bellevue Asset Management AG, Credit Suisse International CSGN.S, Lingohr & Partners Asset Management GmbH dan MEAG Hongkong Limited, masing-masing didenda sebesar 45 juta won (sekitar Rp538 juta)

Satunya lagi, Invesco Capital Management LLC, didenda sebanyak 75 juta won (sekitar Rp898 juta).

Ketika menjawab pertanyaan Reuters, Credit Suisse menyatakan pihaknya telah bersikap kooperatif dalam penyelidikan badan pengawas pasar modal Korsel itu.

"Kami merasa nyaman perkara ini sudah ditutup dengan cara yang menjunjung integritas dan kewajaran pasar," kata Credit Suisse.

Ini adalah kali pertama Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan memublikasikan nama-nama perusahaan yang dikenai denda akibat melanggar aturan pasar modal.

Desember tahun lalu, badan pengawas pasar modal tersebut menyatakan mereka akan mulai mengungkapkan kepada publik nama-nama perusahaan yang dikenai penalti.

Alasannya, langkah tegas perlu diambil terhadap perilaku-perilaku pasar yang tidak benar.

Tahun ini, Korea Selatan mengambil berbagai langkah, termasuk reformasi tata kelola, untuk membuat pasar saham lebih bisa diakses oleh pemodal asing, dalam rangka menarik arus modal masuk yang lebih besar.


Sumber: Reuters

Baca juga: Aktivis Korsel tuntut kerja sama trilateral dengan Jepang dan AS

Baca juga: Apple Pay siap bersaing dengan Samsung Pay di Korea Selatan

 

Korsel alami inflasi tertinggi dalam 24 tahun terakhir


 

Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Tia Mutiasari
COPYRIGHT © ANTARA 2023