Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kembali mengelar program "jemput pelayanan online Kanim Labuan Bajo" (Jempolan Bola) di Kabupaten Manggarai guna membantu masyarakat dalam pelayanan paspor di daerah itu.

Kepala Imigrasi Labuan Bajo Jaya Mahendra dikonfirmasi dari Kupang, Jumat mengatakan bahwa sebelumnya pada Kamis (2/2) pihaknya juga sudah melakukan program yang sama di Kabupaten Ngada.

“Nah kali ini kami lakukan di Manggarai karena cukup banyak pemohon paspor di Kantor Imigrasi Labuan Bajo yang berdomisili di Kabupaten Manggarai,” katanya.

Jaya mengatakan pelaksanaan program Jempolan Bajo itu telah dilaksanakan pada Kamis (9/2) hingga Jumat (10/2).

Dia menambahkan bahwa program tersebut merupakan bagian dari inovasi yang dilakukan Imigrasi Labuan Bajo untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang jauh dari kantor pelayanan Imigrasi.

Kegiatan Jempolan Bajo, ujar dia, juga dibuka untuk umum bagi masyarakat Kabupaten Manggarai dan sekitarnya yang ingin melakukan permohonan paspor baru dan penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya, dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui 'Whatsapp'.

“Jadi yang ingin melakukan permohonan paspor atau penggantian paspor yang habis masa berlakunya, terlebih dahulu mendaftar melalui Whatsapp,” ujar dia.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo Christian Prantigo, berharap dengan adanya Jempolan Bajo ini masyarakat Kabupaten Manggarai dapat memperoleh kemudahan dalam pengurusan Paspor tanpa harus ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo.

Dia juga menjelaskan bahwa proses pengurusan Paspor melalui Jempolan Bajo dilakukan secara 'walk-in', tanpa melalui 'M-Paspor'.

“Dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, pengambilan foto dan sidik jari. Setelah itu pemohon diberikan billing dan melakukan pembayaran”, ungkapnya.

Dia menjelaskan selama proses tersebut sejak Kamis (9/2) dan Jumat (10/2) terdapat 14 permohonan paspor, terdiri atas 10 permohonan paspor baru dan empat permohonan penggantian paspor yang habis masa berlakunya.

Dia juga menyebutkan bahwa kebanyakan pemohon paspor dalam Jempolan Bajo Kabupaten Manggarai bertujuan untuk berwisata keluar negeri dan melakukan pengobatan di luar negeri.

Sejumlah warga pemohon paspor di daerah itu juga menyampaikan apresiasinya atas inovasi itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone juga mengapresiasi adanya inovasi Jempolan Bajo yang telah dilaksanakan di Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai karena telah mempermudah pelayanan keimigrasian bagi masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Imigrasi Labuan Bajo.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2023