Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengamankan 14 orang diduga menjadi pemicu bentrok antara kelompok M dan A hingga jatuh korban tewas, pria berinisial MSL pada Sabtu (11/2) siang pukul 14.30 WIB di perumahan kawasan Sukatani, Tapos, Depok.
 
"Proses penyelidikan ini telah mengamankan 14 orang yang secara maraton dilakukan proses pemeriksaan untuk lebih dalam," kata Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, di Jakarta, Minggu.
 
Sebanyak 14 orang tersebut berinisial ML, EP, AD, HN, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH yang akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
 
Trunoyudo menjelaskan motif bentrok antar dua kelompok terkait urusan bisnis yakni utang piutang yang sebenarnya bisa diselesaikan secara persuasif sehingga tetap berjalan aman.

Diketahui, ​​​kejadian pada Sabtu siang tersebut berawal dari masalah bisnis antara MSL dengan M sebesar Rp300 juta, namun baru dibayarkan Rp100 juta kepada M.
 
Kemudian, MSL meminta salah satu anggota bernama Rizal untuk menagih ke M yang berujung pada keributan antara kelompok A dan kelompok M.
 
"Korban luka-luka sudah mendatangi ke rumah sakit dan sekali lagi dalam kejadian ini sungguh sangat disesalkan," tuturnya.
 
Dia menegaskan pihaknya akan terus menggelorakan kebijakan untuk guyub para ketua RW se-DKI Jakarta, termasuk seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya di Depok, Tangerang, dan Bekasi.
 
Polda Metro Jaya membentuk tim inter satuan fungsi dari sejumlah satuan kerja dengan sasaran melakukan diskusi bersama warga atau "cooling system" sebagai langkah preventif dan persuasif.
 
Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya berita bohong yang bersifat provokasi di media sosial dan harus mengecek kembali kebenaran sumber informasi.
 
Dengan demikian, pihaknya akan menjalankan proses hukum kepada oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memberikan efek jera guna menciptakan DKI Jakarta yang aman dan tertib.
Baca juga: Polda Metro kerahkan ratusan personel amankan konser kedua Westlife
Baca juga: Lawan arus dominasi pelanggaran pada Operasi Keselamatan Jaya
Baca juga: Ada kemungkinan penutupan titik putar balik bertambah

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023