Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami, dan Direktur Utama PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero), Zaafril Razief Amir, pada Kamis (17/10) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Ekspor Nasional.

Nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan dengan PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) tersebut ditandatangani di VIP Room Jakarta International Expo bersamaan dengan acara Trade Expo Indonesia (TEI) ke-27.

“Nota kesepahaman ini dilakukan untuk mendorong daya saing produk ekspor kita, sehingga dapat menembus pasar internasional dan pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekspor non migas nasional,” jelas Dirjen Gusmardi Bustami.

Salah satu bentuk implementasi dari nota kesepahaman tersebut adalah melaksanakan aktivasi kerja sama pengembangan ekspor di beberapa daerah bagi para pelaku usaha yang melakukan ekspor. Kegiatan ini penting dilakukan untuk memberikan bekal pengetahuan bagi para eksportir Indonesia yang ingin melakukan ekspor baik ke negara-negara tujuan ekspor tradisional maupun non tradisonal.

“Kami berharap para pelaku usaha dapat memperoleh informasi dengan mudah mengenai jasa yang diberikan oleh ASEI, terutama terkait asuransi ekspor yang dapat meminimalisasi resiko ekspor baik yang berbentuk commercial risk maupun political risk,” imbuh Dirjen PEN.

Sebelumnya, kerja sama serupa pernah dilakukan oleh Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) dan PT ASEI pada 12 Juli 2008. Masa berlaku kerja sama tersebut telah berakhir, namun masing-masing pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama tersebut dengan ruang lingkup yang lebih luas, mulai dari penyediaan dan pemberian informasi mengenai manfaat asuransi ekspor kepada para eksportir.

Kemudian, pembinaan bagi pelaku dunia usaha melalui kegiatan pelatihan ekspor, workshop, atau seminar, koordinasi dan fasilitasi kegiatan promosi dagang sesuai ketentuan yang berlaku, penyediaan informasi eksportir potensial, pelayanan informasi mengenai pasar luar negeri, pemanfaatan data dan informasi pada perwakilan dagang di luar negeri untuk mendapatkan informasi perkembangan negara dan importir negara setempat, hingga pemasangan link website pada website para pihak.

Pada hari dan tempat yang sama, Dirjen Gusmardi Bustami dan Dirut Zaafril Razief Amir juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Dukungan Ekspor ke Pasar Tradisional dan Pasar Non Tradisional dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang diwakili oleh Direktur Commercial and Business Banking, Sunarso.

Nota kesepahaman antara Kementerian Perdagangan, PT Bank Mandiri, dan PT ASEI tersebut diharapkan dapat menjadi payung kerja sama dalam mendukung upaya pertumbuhan dan pengembangan ekspor ke pasar tradisional dan non tradisional. Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman ini akan dibuat perjanjian kerja sama antara ketiganya.

(*)

Pewarta: Suryanto
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2012