Mamuju (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diminta untuk membantu mengatasi kekurangan dokter spesialis di Mamuju.

"Salah satu kendala meningkatkan pelayanan kesehatan di Mamuju karena masih kekurangan dokter spesialis untuk memberikan pelayanan pada pasien di rumah sakit," kata Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, IDI Mamuju yang dipimpin Dr. Muhammad Misba, Sp.M, M.Kes sebagai ketua, diminta untuk membantu pemerintah di Mamuju mengatasi kesulitan tersebut.

Saat ini tercatat sekitar 18 orang dokter spesialis dimiliki rumah sakit umum daerah (RSUD) Mamuju, jumlah tersebut dinilai masih kurang untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Mamuju.

Ia meminta, agar IDI Mamuju melakukan fasilitasi para dokter yang sedang menempuh pendidikannya, agar dapat mengabdi di Mamuju dan tidak ditempat lain.

"Pemerintah tidak mempersulit para dokter yang jumlahnya sekitar 30 orang menempuh pendidikan untuk meraih gelar sebagai dokter spesialis, namun diminta agar ketika telah selesai, dapat kembali mengabdi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Mamuju," katanya.

Bupati Mamuju juga meminta IDI Mamuju, dapat membantu memfasilitasi para calon dokter yang selesai menempuh pendidikan, dapat mengabdi di Mamuju memberikan pelayanan kesehatan.

Ia mengatakan, pemerintahan di Mamuju, akan menyiapkan anggaran intensif bagi para dokter spesialis yang mengabdi di Mamuju demi terwujudnya peningkatan pelayanan kesehatan.

Ketua IDI Mamuju, Dr Muhammad Misba, SpM, MKes mengatakan siap bekerja sama dengan pemerintah di Mamuju dalam mengatasi masalah kekurangan dokter.

"IDI Kabupaten Mamuju saat ini masih dinaungi IDI Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat, namun ke depan IDI Provinsi Sulbar akan berdiri sendiri sehingga semakin maksimal bekerja memberikan bantuan peningkatan pelayanan kesehatan di Mamuju," katanya.

Baca juga: Kemenkes tambah kuota beasiswa untuk penuhi dokter spesialis
Baca juga: Wabub minta RSUD Mamuju optimalkan standar layanan kesehatan

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Desi Purnamawati
COPYRIGHT © ANTARA 2023