Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya akan memaksimalkan penggunaan pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp292 miliar.

"PPATK mendapatkan automatic adjusmen atau pemblokiran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp23,16 miliar berdasarkan surat Menteri Keuangan," katanya dalam dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kebijakan itu cukup signifikan bagi PPATK. Karena dari Rp292 miliar dilakukan pencadangan sebesar 7,93 persen.

"Namun kami berupaya untuk memenuhi harapan masyarakat umum," ujarnya.

Pencadangan anggaran atau automatic adjusmen merupakan kebijakan Kementerian Keuangan yang telah ditetapkan sejak tahun 2022.

Ivan menjelaskan anggaran PPATK tahun 2023 senilai Rp292 miliar yang akan digunakan untuk dua program yakni program dukungan manajemen senilai Rp193,2 miliar dan program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme Rp98,8 miliar.

Selain itu, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung rencana kerja PPATK yakni peningkatan kualitas teknologi informasi untuk mengantisipasi kemajuan financial tecnology. Penguatan sinergi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu. Peningkatan kerja sama internasional dalam rangka kelanjutan proses keanggotaan Indonesia dalam FATF.

Kemudian, peningkatan tindak lanjut hasil analisis dan pemeriksaan TPPU dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT). melanjutkan pengukuran kinerja anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, peningkatan kualitas human capital dan kapabilitas manajemen internal berdasarkan good governance.

Baca juga: PPATK dukung Presiden Jokowi soal penanganan green financial crime
Baca juga: KPK apresiasi temuan PPATK adanya modus baru terkait TPPU

Pewarta: Fauzi
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2023