Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Anggaran dan Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan, Achmad Rohjadi berpendapat perlu adanya lembaga yang bertugas mentransfer hasil sitaan negara dari kasus narkotika menjadi dana tunai sehingga sitaan negara dari kasus itu benar-benar masuk ke kas negara. "Alat, laboratorium, dan aset yang terkait dengan kasus narkotika yang merupakan sitaan negara harus ditransfer dari bentuk yang sekarang ke bentuk uang. Untuk itu perlu ada lembaga yang menanganinya," kata Achmad dalam raker Pansus RUU tentang Narkotika DPR di Jakarta, Kamis. Terhadap barang sitaan yang berupa narkotika sendiri, menurut dia, tindakan yang harus dilakukan sangat terbatas yaitu memusnahkannya atau digunakan untuk kepentingan medis atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Menurut dia, hasil sitaan negara pada dasarnya menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), namun dengan persentase tertentu, hasil sitaan tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti untuk penelitian dan pengembangan iptek, penegakan hukum, dan lainnya. "Kalau hasil sitaan negara itu misalnya merupakan PNBP Kejaksaan, maka kejaksaan dapat menggunakan sebagiannya untuk tujuan itu," katanya. Sementara itu Dirjen Bea dan Cukai Depkeu, Anwar Suprijadi meminta agar RUU tentang Narkotika juga memberi kewenangan bagi pihaknya untuk menggunakan narkotika dalam rangka pelatihan anjing pelacak. "Pasal 4 menyebutkan narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/pengembangan iptek, pada kenyataannya kami di Ditjen BC memiliki anjing pelacak yang sangat efektif dalam upaya pencegahan penyelundupan narkotika," katanya. Karena itu pihaknya mengusulkan agar RUU itu juga memberi peluang penggunaannya untuk tujuan melatih anjing pelacak bagi pihak kepolisian, BC, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). "Yang berkaitan dengan alat, laboratorium, dan aset terkait kasus narkotika yang disita negara menjadi tugas Dirjen Anggaran, yang berkaitan dengan barangnya, kami menginginkan penggunaannya dalam rangka melatih anjing pelacak," kata Anwar.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006