Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Singapura dijadwalkan menandatangani kerangka kerja kesepakatan kerjasama ekonomi dalam pembangunan zona ekonomi spesial (Special Economic Zone/SEZ) di Batam dan Bintan pada Juni 2006. "Pembangunan SEZ akan mendorong keyakinan investor. Jika SEZ di Batam dan Bintan sukses, maka akan dapat diterapkan di bagian lain dari Indonesia. Kesuksesan bisa diraih karena kerjasama itu akan menyatukan ketepatan, sinergi dan keunggulan kompetitif antara Singapura dan Kepulauan Riau," kata Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Edward Lee, dalam acara peresmian Kamar Dagang Singapura-Indonesia (Singapore Chamber of Commerce Indonesia/SCCI), di Jakarta, Kamis. Lee mengatakan dengan SEZ, investasi asing akan berdatangan dan akan terbuka luas lapangan kerja untuk orang Indonesia. "Ini adalah formula yang menguntungkan bagi kedua negara," ujar Lee. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang sempat meninjau SEZ di Singapura mengaku kagum terhadap struktur institusi dan pola manajemennya. "Saya kira itu taman yang sangat tertata baik dan sangat menarik melihat struktur institusi dengan joint steering committee di mana pemerintah pusat memastikan kebijakan politis yang bisa diterapkan, sementara operasional diimplementasikan oleh pemerintah lokal," kata Mari. Hal lain yang menarik, menurut Mari, adalah penanganan SEZ yang dilakukan oleh otoritas independen yang berjalan seperti perusahaan swasta termasuk one stop servicenya serta kontribusi pemerintah Singapura untuk menciptakan sistem komunikasi dan manajemen. "Kami juga mempertimbangkan model lainnya dari Singapura, seperti model Vietnam. Kami akan lihat mana yang cocok untuk Batam," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006