Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menyerahkan data dan laporan utang luar negeri sebesar sekitar 61 miliar dolas AS kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit penggunaannya maupun penyerapannya. "Kita sedang siapkan dan akan kita serahkan ke BPK. Nanti yang diaudit utang luar negeri dari zaman-zaman dulu sebelum masa Orde Baru hingga tahun 2005," kata Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Jakarta, Kamis. Menurut dia, jumlah sekitar 61 miliar dolar AS itu di luar utang luar negeri kepada Dana Moneter Internasional (IMF) yang saat ini jumlahnya sekitar 7,8 miliar dolar AS. "Dari jumlah itu, juga ada yang hingga saat ini masih berjalan (on going) yaitu sebesar sekitar 15 miliar dolar AS. Nanti kita lihat mana-mana yang bisa diaudit oleh BPK dari sisi penggunaannya maupun penyerapannya," kata mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu. Ia menyebutkan, sebelum disampaikan kepada BPK, pihaknya harus membahas mengenai besaran utang luar negeri itu dengan pihak Departemen Keuangan sehingga angkanya akurat. "Kita akan segera serahkan kepada BPK dalam waktu tidak terlalu lama, mungkin dalam bulan-bulan ini juga (Mei)," katanya. Sementara itu mengenai debt ratio, Paskah mengatakan, pemerintah akan tetap berusaha agar stok utang luar negeri terus berkurang hingga mencapai 31,8 persen dari PDB pada tahun 2009 dari posisi saat ini sekitar 40-an persen dari PDB. "Kita sedang melakukan exercise berapa sebenarnya alokasi yang bisa kita ambil untuk sisi pembiayaan sehingga kita bisa mencapai angka ideal," kata Paskah.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006