Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengalokasikan anggaran sebanyak sekitar Rp300 miliar selama lima tahun sebagai wujud mendorong pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

“Sekitar Rp300 miliar telah dialokasikan anggaran Pemprov Sulsel ke Kabupaten Sidrap. Kita terus mendorong pembangunan di sejumlah potensi unggulan di Sidrap,” ujar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada HUT ke 679 Kabupaten Sidrap, Sabtu.

Pada 2022, Pemprov Sulsel telah melakukan rekonstruksi jalan ruas Pinrang - Rappang, Rappang - Batas Soppeng (long segment) dengan nilai Rp54,3 miliar, lanjutan pembangunan rest area Datae Sidrap, serta bantuan lainnya.

Termasuk bantuan keuangan TA 2022 senilai Rp6 miliar untuk pembangunan jembatan gantun Belawae (ruas Compong - Larompong) dan rehabilitasi sejumlah daerah irigasi di Sidrap.

Sebagai wujud mendukung pembangunan di daerah, tahun ini Gubernur Sulsel kembali mengalokasikan bantuan keuangan Pemprov Sulsel TA 2023 senilai Rp15 miliar untuk Sidrap. Bantuan keuangan itu dialokasikan untuk jalan ruas Compong - Larompong, pembangunan jalan prioritas Kabupaten, dan subsidi trans andalan Sulsel.

“Alhamdulillah, tahun ini kembali kita alokasikan bantuan keuangan Rp15 miliar untuk Kabupaten Sidrap. Kita berharap dapat segera direalisasikan oleh pemerintah kabupaten, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel juga mengalokasikan sejumlah pembangunan prioritas di Sidrap.

Di antaranya rekonstruksi Jalan Ruas Tanru Tedong - Dongi - Salokarajae dengan alokasi Rp16,2 miliar, rehabilitasi Jalan ruas Pinrang - Rappang dengan alokasi Rp14 miliar, rekonstruksi jalan ruas Batas Soppeng - Pangkajene Sidrap Rp16,1 miliar, dan sejumlah program prioritas lainnya.

Andi Sudirman berharap 679 tahun Kabupaten Sidenreng Rappang, bersama Ir Dollah Mando dan Wakil Bupati Bapak Ir Mahmud Yusuf berkolaborasi agar Sidrap jauh lebih tangguh untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2023