Jakarta (ANTARA News) - Tiga jenderal dan satu perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Kepolisian Negara RI (Polri) secara resmi telah diperpanjang masa tugasnya selama satu tahun menjelang masa pensiunnya. Surat dari Presiden RI yang memperpanjang usia pensiun mereka itu telah diterima Mabes Polri, kata Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Jumat. Ketiga jenderal yang usia pensiunnya diperpanjang itu adalah Komjen Pol Adang Daradjatun (Waka Polri), Irjen Pol Tommy Jacobus (Kapolda Papua), Irjen Pol Bahrumsah Kasman (Kapolda Nangroe Aceh Darussalam/NAD), dan seorang ahli analisa forensik berpangkat Kombes yang saat ini bertugas di Pusat Laboratorium Forensik (Puslatfor) Polri. "Mereka diperpanjang, karena tenaga dan pikirannya masih dibutuhkan di institusi Polri," kata Anton. Menanggapi perpanjangan itu, Adang Daradjatun menyatakan, berterima kasih kepada Polri yang telah memberikan kepercayaan untuk mengabdi di institusi Polri selama satu tahun lagi. "Katanya, saya memang diperpanjang, tapi suratnya belum saya terima," kata Adang. Keempat perwira itu Mei 2006 ini telah pensiun, karena usianya genap 56 tahun, namun Mabes Polri mengirim surat ke Presiden, agar masa dinasnya diperpanjang satu tahun mulai Juni 2006. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006