Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi III DPR RI menyoroti dugaan intervensi (campur tangan) anggota DPR dalam penangguhan penahanan tersangka kasus BLBI Husni Mochtar. Wakil Ketua Komisi III DPR Taufikurahman Saleh di Gedung DPR/PR Jakarta, Jumat, mendesak agar aparat bersikap tegas terkait dugaan campur tangan anggota DPR yang minta penangguhan penahanan tersangka kasus penggelapan dan kasus BLBI di Mabes Polri, Husni Mochtar. "Sebenarnya DPR mau memperbaiki citra, jangan sampai ada yang melakukan hal-hal melanggar atau mencampuri kewenangan institusi lain," kata Taufikurahman. Dua anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) diduga telah meminta Polri menangguhkan penahanan Husni Mochtar dari tahanan Mabes Polri. Menurut Taufikurahman, kalau saja aparat bersikap tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum persoalan-persoalan yang bersifat campur tangan dari orang-orang tertentu akan bisa dihindari. "Termasuk adanya upaya penangguhan penahanan seperti yang sekarang dipersoalkan itu," katanya. Anggota Komisi III DPR dari FPKS Agus Purnomo juga menyayangkan bila hal itu terjadi. Langkah-langkah seperti itu sama sekali tidak bisa dikaitkan dengan kinerja kelembagaan karena merupakan perilaku perorangan. "Saya benar-benar menyayangkan kalau di era seperti sekarang masih ada anggota DPR yang melakukan tindakan seperti itu dengan membawa-bawa lembaga DPR," katanya. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006