London (ANTARA News) - Seorang petugas penjara senior dihukum seumur hidup Jumat karena serangkaian perkosaan, penculikan dan penyerangan terhadap wanita dan anak perempuan di Inggris utara. John Hall (35), yang berasal dari Yorkshire, memperkosa empat wanita dan melecehkan anak-anak perempuan yang baru berusia 12 tahun dalam serangkaian serangan antara 1997 dan 2004. Hall, yang bekerja untuk pelayanan penjara sejak 1991, kadang menyamar sebagai polisi untuk berusaha membujuk korban-korbannya memasuki mobilnya ketika ia berkendaraan di sekitar Yorkshire. "Hall adalah seorang paedofilia ganas dan pelaku penyerangan seksual berantai yang paling buruk," kata Kepala Detektif Steve Fear dari Kepolisian Yorkshire Barat, dalam sebuah pernyataan. "Setiap pikirannya didorong oleh nafsu seksual yang menyimpang," tambahnya. Pada Maret, juri persidangan mendapati bahwa Hall bersalah atas lima tuduhan perkosaan terhadap empat wanita dan usaha perkosaan terhadap seorang wanita kelima. Rincian mengenai hal itu tidak bisa diberitakan hingga kini karena alasan hukum. Ia mengaku bersalah Jumat atas dua tuduhan penculikan, dua pelecehan seksual dan empat usaha penculikan, pada persidangan di Leeds Crown Court, Yorkshire Barat. Hakim Goldring mengatakan, Hall tetap menjadi orang yang berbahaya bagi wanita dan mungkin tidak akan pernah dibebaskan. Hall ditangkap setelah imbauan-imbauan di televisi kepada para saksi mata untuk memberikan kesaksian setelah seorang supir di Wakefield berusaha menculik tiga anak perempuan yang berusia antara 12 dan 14 tahun. Korban-korban bisa memberikan gambaran mengenai tersangka dan imbauan di Crimewatch BBC mengarahkan para detektif untuk menyelidiki sejumlah petugas penjara, polisi dan penjaga keamanan. Hall, ayah dari satu anak yang menikah lagi tiga tahun lalu setelah istri pertamanya meninggalkannya, ditangkap Juli lalu. Fear mengatakan, Hall ditangkap setelah ia merasa percaya diri atas tindakannya selama bertahun-tahun. "Serangan-serangannya semakin serampangan, membuatnya ceroboh dalam menutupi jejaknya," katanya. "Inilah yang menyebabkan ia ditangkap."(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006