Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ia telah menindaklanjuti 185 pengaduan fraud yang dilaporkan melalui sistem whistle blower Kementerian Keuangan dan berujung pada pemberian hukuman disiplin kepada 96 pegawai. “Pengaduan masyarakat yang masuk dalam whistle blowing system (WISE) dipastikan untuk terus ditindaklanjuti, dilakukan verifikasi, dan akan dilakukan investigasi yang kemudian dapat berujung pada penerapan hukuman disiplin,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat.

Sri Mulyani mengatakan pada 2021 Kemenkeu mendapatkan 174 pengaduan fraud yang telah ditindaklanjuti melalui pemberian hukuman kepada 114 pegawai Kementerian Keuangan.

Pada 2020 di tengah COVID-19 Kementerian Keuangan mendapatkan 128 pengaduan fraud yang berujung kepada pemberian hukuman pada 71 pegawai Kementerian Keuangan.

“Kami akan terus meminta masyarakat ikut mengawasi dan menjaga seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Karena institusi ini penting bagi negara dan bangsa sehingga harus dijaga oleh semuanya,” ucapnya.

Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya setelah kasus penganiayaan anaknya viral di media sosial.

Sri Mulyani mengatakan akan memperkuat sistem whistle blowing Kementerian Keuangan dan meminta masyarakat turut melakukan pelaporan baik melalui hotline 134 maupun situs www.wise.kemenkeu.go.id.

“Saya harap masyarakat membantu kami menjaga Kementerian Keuangan. Kalau masyarakat melihat dan mengetahui, sampaikan kepada mengenai mereka yang ditengarai tidak hanya memiliki gaya hidup hedonis, tapi juga sumber hartanya dipertanyakan,” ucapnya.

Baca juga: Sri Mulyani instruksikan inspektorat jenderal periksa harta RAT

Baca juga: Stafsus Menkeu sebut RAT masih terima gaji sebagai ASN

Baca juga: KPK: Harta pejabat pajak Rafael tak sesuai profil

 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2023