Jakarta (ANTARA) - Berita kriminalitas kemarin (24/2) di Jakarta, didominasi oleh isu seputar peran teman anak eks-pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan hingga motif penggunaan pelat nomor polisi palsu oleh MDS (20). 

Semua itu, masih menarik perhatian publik.

Berikut rangkumannya dan tampaknya masih bisa menemani minum kopi pagi Anda pada 
Sabtu ini.

1. Polisi tetapkan teman anak pejabat DJP sebagai tersangka

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan teman anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yakni S atau SLRPL (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan.

"Saat ini tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya


2. Anak pejabat DJP perintahkan tersangka lain rekam penganiayaan

Anak laki-laki pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, MDS (20) memerintahkan tersangka lain atau temannya  berinisial S (19) untuk merekam penganiayaan terhadap D (17) di Pesanggrahan pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.

"Setelah sampai di lokasi, S bertanya kepada MDS apa yang akan dilakukan, kemudian MDS menyuruhnya merekam video menggunakan hape miliknya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya


3. Polisi: Teman wanita anak pejabat DJP bantu ibu rekan korban

Kepolisian menyebutkan teman wanita anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang berinisial AG (15) sempat membantu ibu rekan korban untuk menolong korban D (17).

"Saksi N, yakni ibu dari rekan korban meminta tolong ke saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung usai dianiaya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya


4. Polisi periksa saksi baru dalam kasus penganiayaan MDS

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa saksi baru berinisial APA dalam kasus penganiayaan oleh anak laki-laki pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, MDS (20).

"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya


5. Anak pejabat DJP pakai pelat palsu untuk hindari ETLE

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai  tersangka kasus penganiayaan, MDS (20), memakai pelat nomor polisi (nopol) palsu untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).

"Untuk menghindari tilang elektronik," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2023